BAROMETER.ID (Sulsel): Pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial SS diduga menyodomi 10 mahasiswa. Kini, pegawai Fakultas Hukum dan Syariah itu telah dipecat dari institusi tempatnya bekerja.
SS yang merupakan tenaga honorer bagian IT diduga menyodomi 10 mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar dengan modus membantu nilai dan skripsi. Aksi bejatnya tersebut dilakukan sejak 2016.
Dekan Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar, Prof. Muammar Bakry mengatakan SS bukan tenaga kependidikan atau tenaga honorer di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
“SS bukan staf, pegawai atau honorer UIN Alauddin Makassar, tetapi freelancer yang dilibatkan fakultas dalam kegiatan-kegiatan dengan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan yang bersifat Ad-Hoc. SK yang bersangkutan itu telah kami cabut,” kata Muammar seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (17/3/2023).
Prof. Muammar menjelaskan sebagaimana halnya jika ada mahasiswa yang kemampuannya dibutuhkan maka akan dimasukkan dalam kepanitiaan kegiatan melalui SK. Menurutnya, SK tersebut dapat berubah sewaktu waktu sesuai kebutuhan tenaga yang dibutuhkan di fakultas.
“Karena sifatnya sementara dan hanya jika diperlukan untuk membantu kegiatan. Bukan permanen seperti staf atau pegawai honorer pada umumnya, sehingga tidak ada dasarnya diberhentikan dengan hormat dan atau tidak hormat,” ungkapnya.
Diduga Sekap dan Sodomi Anak, Pegawai Kejaksaan di Jatim Ditangkap
Muammar menjelaskan SS merupakan alumni Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar yang punya kemampuan jurnalistik dan IT sehingga dimintai bantuan setiap kegiatan yang akan dipublikasi.
“Saat dilaporkan pihak korban ke KPKE, SS dimintai klarifikasi. Hasil dari pemanggilan tersebut, SS diberhentikan dari tugasnya untuk lebih fokus menangani masalahnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Jurusan Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Fatmawati Hilal, secara tegas mengatakan perbuatan asusila itu tidak bisa ditoleransi.
“Saya dari dulu berjuang bagi korban. Anak-anak ini semua baik, termasuk korban maupun terduga pelaku. Tapi, perilaku itu tidak dapat kita tolerir karena menyimpang,” papar Fatma.
Kini kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi. (Swj)
Discussion about this post