Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
No Result
View All Result
  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Barometer Inspirasi
  • Barometer Desa
  • Barometer Hiburan
  • Barometer Humaniora
  • Barometer Gaya Hidup
  • Barometer Info KPK
  • Barometer Pertanian
  • Barometer Seni Budaya
  • Barometer Sudahkah Anda Tahu
Home Barometer Sulawesi

Viral! Pegawai UIN Makassar Sodomi 10 Mahasiswa

by redaksi
18 Maret, 2023
in Barometer Sulawesi
0
Viral! Pegawai UIN Makassar Sodomi 10 Mahasiswa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BAROMETER.ID (Sulsel): Pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial SS diduga menyodomi 10 mahasiswa. Kini, pegawai Fakultas Hukum dan Syariah itu telah dipecat dari institusi tempatnya bekerja.

SS yang merupakan tenaga honorer bagian IT diduga menyodomi 10 mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar dengan modus membantu nilai dan skripsi. Aksi bejatnya tersebut dilakukan sejak 2016.

Dekan Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar, Prof. Muammar Bakry mengatakan SS bukan tenaga kependidikan atau tenaga honorer di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

“SS bukan staf, pegawai atau honorer UIN Alauddin Makassar, tetapi freelancer yang dilibatkan fakultas dalam kegiatan-kegiatan dengan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan yang bersifat Ad-Hoc. SK yang bersangkutan itu telah kami cabut,” kata Muammar seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (17/3/2023).

Prof. Muammar menjelaskan sebagaimana halnya jika ada mahasiswa yang kemampuannya dibutuhkan maka akan dimasukkan dalam kepanitiaan kegiatan melalui SK. Menurutnya, SK tersebut dapat berubah sewaktu waktu sesuai kebutuhan tenaga yang dibutuhkan di fakultas.

“Karena sifatnya sementara dan hanya jika diperlukan untuk membantu kegiatan. Bukan permanen seperti staf atau pegawai honorer pada umumnya, sehingga tidak ada dasarnya diberhentikan dengan hormat dan atau tidak hormat,” ungkapnya.

Diduga Sekap dan Sodomi Anak, Pegawai Kejaksaan di Jatim Ditangkap

Muammar menjelaskan SS merupakan alumni Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar yang punya kemampuan jurnalistik dan IT sehingga dimintai bantuan setiap kegiatan yang akan dipublikasi.

“Saat dilaporkan pihak korban ke KPKE, SS dimintai klarifikasi. Hasil dari pemanggilan tersebut, SS diberhentikan dari tugasnya untuk lebih fokus menangani masalahnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Jurusan Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Fatmawati Hilal, secara tegas mengatakan perbuatan asusila itu tidak bisa ditoleransi.

“Saya dari dulu berjuang bagi korban. Anak-anak ini semua baik, termasuk korban maupun terduga pelaku. Tapi, perilaku itu tidak dapat kita tolerir karena menyimpang,” papar Fatma.

Kini kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi. (Swj)

Previous Post

Perempatfinal Liga Champions: City Jumpa Muenchen, Madrid Ditantang Chelsea

Next Post

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Putin

Related Posts

Kubah Masjid di Makassar Rubuh Jelang Salat Tarawih, 9 Orang Terluka
Barometer Sulawesi

Kubah Masjid di Makassar Rubuh Jelang Salat Tarawih, 9 Orang Terluka

26 Maret, 2023
Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak di Dada
Barometer Sulawesi

Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak di Dada

26 Maret, 2023
Aliran Sesat ‘Bab Kesucian’ di Gowa Haramkan Ikan, Susu dan Salat 5 Waktu
Barometer Sulawesi

MUI Sulsel Nyatakan Aliran Bab Kesucian di Gowa Sebagai Aliran Sesat

22 Februari, 2023
Aliran Sesat ‘Bab Kesucian’ di Gowa Haramkan Ikan, Susu dan Salat 5 Waktu
Barometer Sulawesi

Aliran Sesat ‘Bab Kesucian’ di Gowa Haramkan Ikan, Susu dan Salat 5 Waktu

3 Januari, 2023
Barometer Sulawesi

JMSI Sulbar Bantu Korban Bencana Banjir di Kalukku Kabupaten Mamuju

14 Oktober, 2022
Next Post
Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Putin

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Putin

Discussion about this post

BAROMETER.ID

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Jaringan Media

  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam

Follow Us

No Result
View All Result
  • #23615 (tanpa judul)
  • #22010 (tanpa judul)
  • Custom Essays – Why Are They Really Being Used?

  • Custom Essays Isn’t Difficult to Create
  • Custom Term Papers
  • Essay Writing – How to Write a Fantastic Introduction
  • Finding the Many Benefits That You Can Gain From Research Paper Writing Services
  • Home
  • How To Compose My Essay – Step By Step Plan
  • Redaksi
  • Research Paper Writing Service – How to Pick the Best One?

  • Sample Page
  • Things to Look For When Searching For a Legit essay Service

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In