BAROMETER.ID (Jakarta): Anggota Tim Pencari Fakta gagal ginjal akut, Pandu Riono, mendesak pemerintah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menyetop sementara seluruh obat sirup di tengah uji sampling cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) masih berlangsung.
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) ini ingin memastikan tak ada lagi korban gagal ginjal. Seperti diketahui, ada 73 obat yang dilarang BPOM terkait risiko cemaran dua zat toksik tersebut hingga Rabu (9/11/2022).
“Seharusnya cara kerja Kemenkes sama BPOM berbeda. Yang berwenang ngurusin distribusi obat sebenarnya BPOM, cuman hebatnya Kemenkes menginisiasi pelarangan dan tidak disebutkan nama obatnya, semua sirop obat dilarang,” ujar Pandu seperti dikutip dari Detikcom, Rabu (9/11/2022).
“Saya menganjurkan kepada semua pihak supaya menunda dulu, tetap tidak mengonsumsi dulu sampai benar-benar bisa dipastikan tidak ada obat yang mengandung EG melebihi ambang batas,” ujarnya.
Pandu menjelaskan kekhawatirannya berawal dari bukti perbaikan kasus gagal ginjal akut setelah diberi penawar khusus zat toksik.
Dukungan usulan yang sama disampaikan dr. Yogi Prawira SpA (K). Apalagi hingga saat ini belum diketahui persis obat mana yang mungkin bisa menyusul teridentifikasi cemaran EG dan DEG.
“Saya setuju dengan Pak Pandu. Jadi mitigasi dalam kondisi emergency seperti ini mungkin salah satunya adalah pencegahan. Kita belum tahu sediaan mana saja yang terkontaminasi, maka langkah konservatif itu lebih baik diambil,” ucapnya. (red)
Discussion about this post