BAROMETER.ID (Jakarta): Tahun 2023 menjadi batas akhir penempatan ASN melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Di batas akhir penempatan ini, guru masih menjadi prioritas dalam pengadaan ASN PPPK.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Nunuk Suryani.
“Hari Kamis lalu (26 Januari 2023) mengikuti rapat Panselnas di Kantor KemenPAN-RB membahas seleksi ASN PPPK,” katanya melalui Instagram seperti dilihat Barometer.id pada Senin (30/1/2023).
“Guru dan nakes masih menjadi prioritas,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan Tahun 2023 merupakan batas akhir penempatan melalui seleksi PPPK.
Pada tahun lalu Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengharapkan 600 ribu guru honorer bisa segera menjadi ASN PPPK pada 2023.
Menurutnya, tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK dan tahun ini semakin banyak Pemda yang bersemangat mendukung, sehingga kita dapatkan formasi sekitar 319 ribu. Mudah-mudahan tahun depan (tahun ini, red) sudah ada sekitar 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah ini.
“Ini akan terus kita lakukan sampai memenuhi kebutuhan guru kita,” ungkapnya saat berdialog dengan Kepala Sekolah Penggerak di SD Negeri 28 Pontianak Utara pada Januari tahun lalu.
Selain guru dan tenaga kesehatan, Nunuk juga menyatakan Kemendikbudristek mengupayakan pengusulan formasi ASN PPPK untuk tenaga kependidikan.
“Setelah berkoordinasi dengan KemenpanRB, tenaga kependidikan yang bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laboran, kepala laboratorium,” ujarnya saat itu.
Jadwal PPPK Guru
Saat ini tahap PPPK guru memasuki pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum. Ini jadwal pelaksanaan agendanya:
1. Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 21 Januari-1 Februari 2023
2. Pengumuman hasil seleksi untuk prioritas 1-3, dan pelamar umum: 2-3 Februari 2023
3. Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
4. Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
5. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 20-21 Februari 2023
6. Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
7. Usul penetapan nomor induk PPP. (*/red)
Discussion about this post