BAROMETER.ID (Jakarta): Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait munculnya pakaian bekas impor tersebut.
“Terkait instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit, Minggu (19/3/2023).
Sigit menekankan apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan praktik penyelundupan maka Kepolisian tidak segan melakukan tindakan tegas.
“Kalau nanti ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah, saya minta ditindak tegas,” ujar Sigit.
Tindakan tegas ini, kata Sigit, merupakan komitmen jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
“Kita dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.
Sebelumnya, Polri menyatakan pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Ramadhan memastikan Polri siap bekerja sama bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Ramadhan juga menyebut Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.
“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (*/red)
Discussion about this post