BAROMETER.ID (Lampung): Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Lampung telah memberikan sanksi kepada sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung, Dhawank Delvi, karena pamer harta di media sosial (medsos) dan pose motor gede Harley-Davidson.
Dhawank viral di sosial media karena sering pamer gaya hidupnya yang glamour. Salah satu akun Twitter, @PartaiSocmed, menggunggah foto Dhawank Delvi yang terlihat mengendarai motor gede Harley Davidson.
Akun tersebut juga mengunggah video yang memperlihatkan Dhawank Delvi dan istrinya pergi umrah menggunakan pesawat kelas bisnis. Dhawank telah meminta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya.
“Dia sudah kami periksa dan mengaku bersalah. Kami kenakan sanksi dengan dipindah tugas ke kantor wilayah untuk dilakukan pembinaan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, Senin (24/4/2023).
“Yang bersangkutan telah meminta maaf karena membuat pemberitaan yang meresahkan masyarakat atas kecerobohannya,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan pihaknya telah memberi peringatan dan teguran kepada istrinñya agar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji tersebut.
Menurut Sorta, Dhawank telah mengaku sepeda motor Harley Davidson yang viral di medsos itu adalah miliknya dan mengatakan foto tersebut merupakan foto lama pada 2021 lalu.
“Yang bersangkutan telah mengakui motor Harley itu memang miliknya. Foto itu diambil pada 2021,” katanya. (*/Red/AK)
Discussion about this post