BAROMETER.ID (Banten): Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar praktik prostitusi berkedok toko baju obral di Ruko Mulia, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, dan menangkap 16 orang, Sabtu (28/1/2023).
“Pelaku yang kita tangkap ada 16 orang, yaitu 10 pria dan 6 wanita, plus satu pemilik kita mintai keterangan,” ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana, Senin (30/1/2023).
Sapta menuturkan penggerebekan berawal dari laporan warga terkait adanya praktik prostitusi pada sebuah ruko di Serpong Utara, Tangsel. Mendapat informasi tersebut, Petugas Satpol PP Kota Tangsel kemudian mendatangi ruko yang dimaksud.
“Jadi tepatnya di Ruko Mulia ada satu toko, pada bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangan berupa pakaian dengan harga obral Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu rupiah,” ujarnya.
Namun, menurut Sapta, ketika bagian dalam ruko tersebut diperiksa didapati ada sebuah salon, lalu di lantai 2 bangunan itu terdapat banyak perempuan dan beberapa bilik kamar.
“Saat kita periksa di lantai 2 ternyata di situ ada kamar-kamar yang katanya digunakan untuk terapi pijat, tapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan itu,” kata dia.
Satpol PP kemudian menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam prostitusi itu dan akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapat penanganan lebih lanjut. (Tef)
Discussion about this post