BAROMETER.ID (Sumut): Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 68 kg narkoba sabu asal Malaysia yang akan diedarkan ke Provinsi Riau.
Puluhan kilogram sabu itu ditangkap di kawasan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tersebut, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga mengamankan 2 orang tersangka dan 1 unit mobil.
“68 Kg sabu ini kita tangkap di Labuhanbatu Utara (Labura),” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda dalam konferensi pers, Jumat (17/3/2023).
Dia juga menjelaskan dalam penangkapan ini polisi juga membekuk dua orang tersangka pengedar.
“Narkoba ini akan dikirim ke Riau, kita masih melakukan pengembangan karena baru ditangkap,” ungkap Valentino. (red).
Discussion about this post