SERANG (BAROMETER): Dua orang pelaku judi Togel online berinisial KU (39) dan HH (18) dibekuk Satreskrim Polres Serang di Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten Minggu (7/8/2022) malam.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan penangkapan ini dilakukan untuk membersihkan wilayah hukum Polres Serang dari perjudian yang merupakan salah satu target dalam Operasi Sikat dengan sandi Ops Sikat 2022.
“Pelaku KU sebagai pengepul dan HH sebagai pemasang, keduanya tertangkap tangan sedang beraksi. Dari tangan tersangka KU kita amankan barang bukti berupa: handphone, uang tunai Rp64 ribu, dan tiga lembar kertas catatan angka togel,” jelas Dedi.
“Saat ini kedua pelaku dibawa ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” kata Dedi.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengimbau masyarakat agar menjauhi praktik perjudian dan meminta melapor jika menemukan atau mengetahui jika ada perjudian.
“Saat ini kita sedang melaksanakan Ops Sikat 2022. Saya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan praktek perjudian. Kalau ada yang mengetahui lokasi perjudian, hubungi dan informasikan kepada para Bhabinkamtibmas, Kapolsek atau menghubungi Call Center 110,” ujar Yudha. (*/red)
Discussion about this post