BAROMETER.ID (Bandar Lampung): Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Lampung Bustami Zainudin mengaku sangat prihatin atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Aom Karomani oleh KPK, Sabtu (20/8/2022) dini hari di Bandung.
Menurut Bustami, ini adalah hal memalukan sekaligus menjadi catatan kelam serta cacat sejarah Universitas Lampung sejak pertama kali didirikan pada 23 September 1965.
“Kita sangat prihatin karena ada pejabat yang sudah diberi mandat oleh masyarakat Lampung untuk memimpin universitas negeri terkena OTT KPK atas kasus suap. Ini sangat memalukan bagi Unila. Rasanya sejak 57 tahun Unila hadir di Provinsi Lampung, ini merupakan kali pertama kita mengalami cacat dalam sejarah,” ujar Wakil Ketua Komite II DPD RI yang juga alumni Prodi Fisika Unila ini.
“Ini pertama kali sejak berdiri pada 23 September 1965, sudah 57 tahun, kita mengalami cacat dalam sejarah. Yang lebih memprihatinkan lagi, pelakunya adalah pimpinan tertingginya, Rektornya langsung yang melakukan. Ini jadi pembelajaran bagi kita supaya di masa depan pemilihan rektor harus dilakukan secara terbuka. Track record sang calon harus jelas,” tegas mantan Bupati Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung ini.
Selanjutnya, selain track record yang harus jelas, Bustami juga mengatakan calon rektor Unila di masa depan harus juga punya pengalaman akademik serta harus transparan, terutama dalam pengelolaan dan pelaksanaan proyek di kampus.
“Tidak boleh seorang rektor bicara setengah kamar atau seperempat kamar dan bermain-main dengan amanah yang dia emban sebab akan mengakibatkan situasi seperti sekarang ini. Jadi intinya harus amanah dan bertanggung jawab. Harus transparan,” ucap Bustami.
Lebih lanjut dia juga menjelaskan, adanya kasus OTT ini menjadi bukti bahwa harus ada pengawasan. Menurut dia, kita tidak bisa mempercayakan segala sesuatunya dengan orang atau personal, tetapi seharusnya membangun sebuah sistem yang baik.
“Jadi yang harus kita bangun adalah sistem, bukan bukan personal, sehingga siapa pun orangnya, dia harus menjalankan sistem dan aturan yang ada,” ujarnya.
Selain itu, Bustami juga memaparkan hingga hari ini dia sudah banyak menerima pengaduan dari para peserta seleksi masuk Fakultas Kedokteran Unila banyak yang tidak lolos tes. Menurut Bustami, mereka meminta agar hasil tes tersebut dibuka.
“Sudah banyak yang mengadu ke saya, salah satunya ada mahasiswa yang ikut seleksi kemaren yang tidak lulus dan merasa nilainya besar. Mereka akan menghadap saya untuk melaporkan semuanya,” ungkap Bustami.
“Jika benar terjadi kecurangan dan suap menyuap untuk bisa lulus, maka mahasiswa yang lulus kemaren bisa dibatalkan agar jangan sampai ini berulang. Sistem yang harus dibongkar tidak mustahil praktek ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu,”.
Bustami juga meminta agar sistem perekrutan mahasiswa melalui jalur mandiri dihapuskan, sebab jalur mandiri ini bisa menjadi cara korupsi yang legal.
“Ada dua hal yang menjadi perhatian saya. Pertama jalur mandiri harus dihapus karena kita khawatir ini menjadi pintu untuk korupsi secara legal serta batalkan rekrutmen mahasiswa jalur mandiri. Kedua, meminta Unila melakukan evaluasi secara terbuka terhadap mahasiswa yang lolos jalur mandiri, apakah mereka memang layak lolos seleksi,” pungkasnya. (AK)
Discussion about this post