BAROMETER.ID (Doha): Senegal berhasil mengalahkan Qatar di matchday kedua Grup A Piala Dunia 2022. Pasukan Singa Teranga terkam Qatar dengan skor 3-1.
Qatar vs Senegal tersaji di Al Thumama Stadium, Jumat (25/11/2022) malam WIB. Senegal memimpin 1-0 di babak pertama lewat Boulaye Dia.
Keunggulan Senegal bertambah menjadi 2-0 di awal babak kedua lewat Famara Diedhiou. Qatar kemudian sempat memperkecil menjadi 1-2 lewat Mohammed Muntari, tapi Senegal menjauh dan memastikan tiga poin melalui tembakan Bamba Dieng. Skor 3-1 untuk kemenangan Senegal.
Kemenangan ini membuka peluang Senegal lolos ke babak 16 besar, sementara Qatar terancam gagal di fase grup, bergantung laga Belanda vs Ekuador. Qatar dipastikan tersingkir jika Belanda mampu meraih poin melawan Ekuador.
Jalannya pertandingan
Senegal merobek gawang Qatar di menit ke-41 melalui tembakan keras jarak dekat Boulaye Dia. Gol ini berawal dari kesalahan pemain Qatar, Boualem Khoukhi yang terjatuh saat mengontrol bola hasil tembakan lawan sehingga tidak sempurna dalam menghalau bola.
Babak pertama berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan Senegal.
Memasuki babak kedua, Qatar kembali kebobolan. Tuan rumah kembali kemasukan gol saat babak kedua baru berjalan tiga menit melalui sudulan Famara Diedhiou memanfaatkan sepak pojok, 2-0 Senegal memimpin.
Sebuah peluang emas bagi Qatar hadir di menit ke-66. Sayang sundulan Ismael Mohammad dari jarak belum bisa berobek gawang Senegal.
Qatar akhirnya mampu mencetak gol di Piala Dunia pertamanya, setelah Muhammed Muntari berhasil menyambar umpan silang dengan sundulan di menit ke-78. Skor berubah 1-2.
Asyik mengejar gol penyeimbang, Qatar lengah dan kebobolan di menit ke-82 lewat Bamba Dieng, yang memanfaatkan umpan tarik. Senegal memperbesar keunggulan menjadi 3-1yang bertahan sampai laga tuntas.
Susunan Pemain:
Qatar: Barsham, Miguel, Hassan, Mohamad, Al-Haydos, Afif, Boudiaf, Ahmed, Madibo, Khoukhi, Ali.
Senegal: Mendy, Sabaly, Koulibaly, Diallo, Mendy, Diedhiou, Gueye, Jakobs, Diatta, Sarr, Dia. (AK)
Discussion about this post