BAROMETER.ID (Jakarta): Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani meminta Komnas HAM memeriksa BPOM dan Kemenkes yang dinilai terkesan lepas tangan terkait gagal ginjal akut.
Menurut Julius, pihaknya memperhatikan dalam konpers BPOM dengan Kemenkes yang dari awal cenderung lepas tangan.
“Dia mengatakan produk ini produk yang legal yang melewati prosedur secara sah sampai terbit produk itu, tapi mereka nggak bertanggung jawab. Ini hal yang aneh ya. Kalau sampai racun di dalamnya berarti BPOM dan Kemenkes yang bertanggung jawab,” kata Julius di Gedung Komnas HAM Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Julius mengatakan BPOM dan Kemenkes harus diperiksa Komnas HAM soal gagal ginjal akut ini agar dapat mengetahui apakah ada sistem yang bermasalah dan tentang perizinan pengedaran obat-obatan.
“Dari BPOM, Kemenkes ada siapa lagi itu, juga harus diperiksa Komnas HAM. Karena kalau ternyata ditemukan sistemnya bobrok dan korupsi, lalu perizinan yang di dalamnya kalau ternyata ada kelalaian dalam hal pemeriksaan izin laboratorium maka ini nggak akan menyelesaikan persoalan, bisa jadi yang lain juga sama,” ujarnya.
Julius menyoroti terkait penarikan produk obat-obatan bermasalah. Oleh sebab itu, dia mendorong Komnas HAM melihat struktur administrasi dari lembaga negara tersebut.
“Hari ini kami melihat tidak ada penarikan produk-produk yang bermasalah. Itu yang kami dorong kepada Komnas HAM untuk melihat struktur, melihat administrasi terutama bagaimana negara harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (AK)
Discussion about this post