Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
No Result
View All Result
  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Barometer Inspirasi
  • Barometer Desa
  • Barometer Hiburan
  • Barometer Humaniora
  • Barometer Gaya Hidup
  • Barometer Info KPK
  • Barometer Pertanian
  • Barometer Seni Budaya
  • Barometer Sudahkah Anda Tahu
Home Barometer Hukum Dan Kriminal

Persaja Lampung Dukung Persaja Pusat Pidanakan Alvin Lim yang Sebut Kejagung Sarang Mafia

by redaksi
16 September, 2022
in Barometer Hukum Dan Kriminal
0
Persaja Lampung Dukung Persaja Pusat Pidanakan Alvin Lim yang Sebut Kejagung Sarang Mafia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BAROMETER.ID (Bandar Lampung): Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Provinsi Lampung ikut mengecam beredarnya video viral dari Alvin Lim yang menyebut lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merupakan sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran.

Hal ini ditegaskan Ketua Persaja Provinsi Lampung Dr. Aliansyah, S.H., M.H., Jumat (16/9/2022).

Jaksa Madya yang bertugas sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ini mendukung langkah Persaja Pusat menempuh langkah hukum guna melaporkan saudara Alvin Lim ke aparat kepolisian.

“Kami mendukung langkah Persaja Pusat melaporkan Saudara Alvin Lim ke oenegak hukum. Mengapa? Karena kami jajaran Kejaksaan se-Lampung merasa sangat terganggu dengan beredarnya video tersebut yang berisi berita-berita bohong yang menyudutkan institusi kejaksaan,” tegas Aliansyah.

Aliansyah juga mengungkapkan, berita atau informasi yang disampaikan Alvin Lim tersebut tidak didukung data dan bukti-bukti sehingga bersifat fitnah dan menyesatkan.

“Jadi ini sifatnya fitnah yang menyesatkan dengan cara menyebarkan berita bohong. Oleh sebab itu, sekali lagi kami dari Persaja Lampung sangat mendukung dan siap mensupport serta mendampingi Persaja Pusat untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dengan mempidanakan dan melaporkan Saudara Alvin Lim ke aparat kepolisian,” tandasnya.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Provinsi Lampung juga merasa terganggu dan mengecam beredarnya video viral dari Alvin Lim.

“Kami Presidium Humanika Provinsi Lampung merasa sangat terganggu dan mengecam keras pernyataan Alvin Lim sebagaimana termuat dalam videonya yang viral,” ungkap Ketua LSM Humanika Lampung, Rudi Antoni, S.H., M.H., Kamis (15/9/2022).

Rudi Antoni juga mengatakan pernyataan Alvin Lim telah membuat gaduh proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kejagung RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M.

Padahal Kejagung saat ini mendapat respon kepercayaan yang tinggi dari masyarakat Indonesia, terutama dalam proses pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan penegakan supremasi hukum.

“Jika memang pihak Alvin Lim merasa ada yang tidak benar dalam proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kejagung RI, yang bersangkutan bisa menyalurkan keberatannya melalui mekanisme hukum yang ada. Misalnya dengan mengajukan gugatan prapradilan ke pengadilan negeri,” tutur Rudi Antoni.

Selain itu, ucap Rudi, bisa melakukan langkah lain, seperti melapor kepada aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Lalu bisa juga menyampaikan pengaduan ke Presiden, Menkopolhukam, Komisi III DPR RI hingga ke Komisi Kejaksaan RI.

“Saya yakin jika disertai bukti-bukti, pasti akan ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga terkait. Langkah ini lebih elok dan santun sesuai dengan mekanisme hukum yang ada, tidak malah seperti sekarang yang terkesan membuat gaduh,” pungkasnya. (red)

Previous Post

Dewagg dewaslot99 bonus

Next Post

Kualifikasi Piala Asia U-20: Gilas Hongkong 5-1, Indonesia Tempel Vietnam

Related Posts

Geledah Rumah Pelaku Perampokan Bank Arta Kedaton, Polda Temukan Bong dan Sajam
Barometer Hukum Dan Kriminal

Geledah Rumah Pelaku Perampokan Bank Arta Kedaton, Polda Temukan Bong dan Sajam

18 Maret, 2023
Perampok Tembak 3 Karyawan Bank Arta Teluk Betung, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan
Barometer Hukum Dan Kriminal

Perampok Tembak 3 Karyawan Bank Arta Teluk Betung, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan

18 Maret, 2023
Kawal Kasus Dugaan Korupsi Rp 235 M di Bank 9 Jambi, LSM MAPPAN Gelar Aksi di KPK
Barometer Hukum Dan Kriminal

Kawal Kasus Dugaan Korupsi Rp 235 M di Bank 9 Jambi, LSM MAPPAN Gelar Aksi di KPK

16 Maret, 2023
Polda Lampung Limpahkan Perkara Tindak Pidana KSDA ke Kejaksaan Tinggi
Barometer Hukum Dan Kriminal

Polda Lampung Limpahkan Perkara Tindak Pidana KSDA ke Kejaksaan Tinggi

16 Maret, 2023
SIEJ Kecam Intimidasi Massa Karena Berita Illegal Loging
Barometer Hukum Dan Kriminal

SIEJ Kecam Intimidasi Massa Karena Berita Illegal Loging

14 Maret, 2023
Polda Lampung Tangkap Pelaku Rudapaksa dan Penculikan Anak Asal Banten
Barometer Hukum Dan Kriminal

Polda Lampung Tangkap Pelaku Rudapaksa dan Penculikan Anak Asal Banten

6 Maret, 2023
Next Post
Kualifikasi Piala Asia U-20: Gilas Hongkong 5-1, Indonesia Tempel Vietnam

Kualifikasi Piala Asia U-20: Gilas Hongkong 5-1, Indonesia Tempel Vietnam

Discussion about this post

BAROMETER.ID

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Jaringan Media

  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam

Follow Us

No Result
View All Result
  • #22010 (tanpa judul)
  • Custom Essays – Why Are They Really Being Used?

  • Custom Essays Isn’t Difficult to Create
  • Custom Term Papers
  • Essay Writing – How to Write a Fantastic Introduction
  • Finding the Many Benefits That You Can Gain From Research Paper Writing Services
  • Home
  • How To Compose My Essay – Step By Step Plan
  • Redaksi
  • Research Paper Writing Service – How to Pick the Best One?

  • Sample Page
  • Things to Look For When Searching For a Legit essay Service

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In