Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
No Result
View All Result
  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Barometer Inspirasi
  • Barometer Desa
  • Barometer Hiburan
  • Barometer Humaniora
  • Barometer Gaya Hidup
  • Barometer Info KPK
  • Barometer Pertanian
  • Barometer Seni Budaya
  • Barometer Sudahkah Anda Tahu
Home Barometer Pendidikan Barometer Info Unila

Perbaiki Tata Kelola PMB, Rektor Unila Audiensi dengan KPK

by redaksi
5 Maret, 2023
in Barometer Info Unila
0
Perbaiki Tata Kelola PMB, Rektor Unila Audiensi dengan KPK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BAROMETER.ID (Lampung): Universitas Lampung (Unila) melakukan Rapat Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK membahas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2023 perubahan tata kelola kampus, Jumat (3/3/2023).

Perwakilan Unila yang hadir di antaranya Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P,M, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Eng Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T. , Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si. Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila, Kepala UPT TIK Unila dan Tim Teknis PMB Unila.

Perwakilan diterima Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha.

Dalam kesempatan ini Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani mengatakan terjadi kenaikan peminat pendaftar Unila sebesar 18 persen dari tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah tahun ini meningkat 18% yang semula kisaran 21 ribu, tahun ini pendaftar jalur prestasi mencapai 25 ribu peserta,” ungkap Prof. Lusmeilia di situs Unila, Minggu (5/3/2023).

Kenaikan ini beriringan dengan perubahan yang dilakukan dalam PMB 2023, salah satunya Unila akan bekerja sama dengan SPI (Satuan Pengendali Internal). Dengan kerja sama ini, pelaksanaan PMB akan diawasi ketat SPI. Selain itu, PMB akan bersifat terbuka dan dapat langsung disaksikan masyarakat.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan masih ada beberapa universitas yang melakukan PMB secara tertutup.

Menurutnya, ini bisa menjadi celah untuk kelulusan secara transaksional dan munculnya awal mulai kejadian KKN yang dimulai dengan gratifikasi.

Dia mengatakan Unit Pengendalian Gratifikasi dapat dibentuk Unila di bawah naungan SPI. Unit ini bertugas melaporkan pemberian setiap gratifikasi yang diterima dan bisa dilaporkan pada KPK.

Selanjutnya KPK meminta PMB Unila bersifat transparan dan akuntabel. Lembaga penanganan korupsi negara itu menyarankan Unila untuk mengadakan Pakta Integritas dan dideklarasikan bersama para pimpinan. Tidak hanya terkait PMB, tapi juga perbaikan tata kelola Unila.

KPK sudah pernah menyampaikan edaran terkait tata kelola PMB, khususnya jalur mandiri. Dalam edaran tersebut, ditekankan beberapa poin penting di antaranya kuota dan jalur yang transparan, metode penilaian harus jelas, saluran informasi yang jelas.

Diketahui Unila saat ini sedang menjadi sorotan akibat terkuaknya praktek suap pada PMB Unila yang melibatkan mantan Rektor Unila Aom Karomani.

Bahkan, saat ini mantan rektor Unila sedang menghadapi tuntutan hukum setelah terkena operasi tangkap tangan KPK pada 2022 lalu atas dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Karomani mematok harga bervariasi untuk meluluskan mahasiswa FK Unila, yakni dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.

Selain mantan Rektor Unila Karomani, KPK juga menahan mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi. (*/AK)

Foto: dok. Unila

Previous Post

Artikel & Opini// Bukan Basa-Basi: Komunikasi dan Kolaborasi adalah Kata Kunci

Next Post

Gila! Liverpool Hancurkan MU 7-0

Related Posts

Latih Wawasan Kepemimpinan Tendik, Unila Gaungkan Tagline ‘Be Strong!’
Barometer Info Unila

Latih Wawasan Kepemimpinan Tendik, Unila Gaungkan Tagline ‘Be Strong!’

24 Maret, 2023
1.103 Lulusan Unila Ikuti Prosesi Wisuda Periode IV
Barometer Info Unila

1.103 Lulusan Unila Ikuti Prosesi Wisuda Periode IV

20 Maret, 2023
Audiensi ke Kejati, Unila Minta Penguatan Integritas dan Leadership
Barometer Info Unila

Audiensi ke Kejati, Unila Minta Penguatan Integritas dan Leadership

16 Maret, 2023
PSPPI FT Unila Gelar SNIP IV Tahun 2023
Barometer Info Unila

PSPPI FT Unila Gelar SNIP IV Tahun 2023

16 Maret, 2023
Danrem 043 Gatam Sambut Kunjungan Silaturahmi Rektor Unila
Barometer Info TNI & POLRI

Danrem 043 Gatam Sambut Kunjungan Silaturahmi Rektor Unila

16 Maret, 2023
Unila – BKKBN Teken MoU Penanganan Stunting
Barometer Info Unila

Unila – BKKBN Teken MoU Penanganan Stunting

15 Maret, 2023
Next Post
Gila! Liverpool Hancurkan MU 7-0

Gila! Liverpool Hancurkan MU 7-0

Discussion about this post

BAROMETER.ID

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Jaringan Media

  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam

Follow Us

No Result
View All Result
  • #23615 (tanpa judul)
  • #22010 (tanpa judul)
  • Custom Essays – Why Are They Really Being Used?

  • Custom Essays Isn’t Difficult to Create
  • Custom Term Papers
  • Essay Writing – How to Write a Fantastic Introduction
  • Finding the Many Benefits That You Can Gain From Research Paper Writing Services
  • Home
  • How To Compose My Essay – Step By Step Plan
  • Redaksi
  • Research Paper Writing Service – How to Pick the Best One?

  • Sample Page
  • Things to Look For When Searching For a Legit essay Service

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In