LAMPUNG TENGAH (BAROMETER): Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil mengungkap kasus kematian Tarmizi (54), pengusaha penginapan, warga Jl. Pramuka Rajabasa Nunyai, Bandar Lampung yang jasadnya ditemukan di Bukit Danau Bekri, Sabtu (25/6/2022).
Terungkap Bos ATM Frorest dan pengusaha penginapan itu menjadi korban pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan oleh teman wanitanya dibantu tiga pelaku lainnya. Keempat pelaku kini diperiksa di Polres Lampung Tengah, Selasa (28/6/2022).
Tarmizi ditemukan tewas dengan kondisi mayat sudah membusuk di Bukit 73 Danau Bekti Kampung Sinar Banten, Bekri, Lampung Tengah, Sabtu (25/6/2022) sekitar Pukul 15.00 WIB.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlefi Sanjaya mengatakan para pelaku berhasil dibekuk tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas dan Panit Tekab Polda Lampung Iptu Muchlisin.
“Para pelaku audah ditangkap yaitu: AT (17) dan Bagas (22), warga Kampung Goras Jaya, Bekri, Lampung Tengah. Lalu Adi (18), warga Kampung Tanjung Rejo, Natar, Lampung Selatan, dan Febi Kusuma (21) alias Caca, warga Jalan Imam Bonjol, Kemiling, Bandar Lampung,” ucap Kapolres.
Diketahui Bagas merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung yang duduk di semester VI yang diketahui sebagai pacar pelaku Febi, sedangkan AT merupakan adik kandungnya Bagas.
Dari para pelaku polisi mengamankan barang bukti empat buah HP merk Iphone, sepeda motor jenis Honda Beat warna putih yang digunakan alat kejahatan, uang tunai Rp4 juta rupiah, dan pakaian yang dibeli dari hasil uang kejahatan.
Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Lamteng berhasil mengamankan AT Adi di rumahnya masing-masing pada Senin (27/6/2022), sedangkan Febi dan Bagas ditangkap pada Selasa (28/6/2022) saat berada di Hotel 21 Sungai Pinang Ogan Komering Ilir.
Sebelumnya pelaku Febi sempat menceritakan kepada Bagas tentang niatnya membunuh korban. Selanjutnya pada Senin (21/6/2022), korban dan pelaku Febi alias Caca yang disebut memiliki hubungan asmara sempat bertemu di sebuah penginapan di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung.
Setelah itu keduanya pergi menggunakan mobil Toyota Fortuner milik korban ke arah Panjang menemui Bagas, Adi, dan AT. Mereka lalu pergi menuju Pantai Sebalang.
Dalam perjalanan, para pelaku yang sudah merencanakan niat jahat, menjalankan aksinya. Salah satu pelaku mencekik korban hingga pingsan, lalu membawa korban dan mobilnya ke arah Bekri dan memukuli korban hingga tewas. Para pelaku mengubur mayat korban pada Rabu (22/62022) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Usai menghabisi korban, mereka berkumpul di rumah pelaku Febi di Rajabasa dan merencanakan untuk kabur ke Jakarta serta menjual mobil milik korban. Namun saat geger mayat korban ditemukan pencari kayu bakar, para pelaku panik. AT dan AD pulang ke rumah masing-masing sementara Caca dan Bagas kabur ke Palembang.
“Benar sudah ditangkap. Untuk lebih rincinya nanti kita ekspose ya,” kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlefi Sanjaya. (red)
Discussion about this post