Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
No Result
View All Result
  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Barometer Inspirasi
  • Barometer Desa
  • Barometer Hiburan
  • Barometer Humaniora
  • Barometer Gaya Hidup
  • Barometer Info KPK
  • Barometer Pertanian
  • Barometer Seni Budaya
  • Barometer Sudahkah Anda Tahu
Home Barometer Internasional

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Putin

by redaksi
18 Maret, 2023
in Barometer Internasional
0
Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Putin
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BAROMETER.ID (Moskow): Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan bertanggung jawab atas kejahatan perang.

Dilansir BBC, Sabtu (18/3/2023), ICC menuduh Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang. ICC menilai kejahatan itu termasuk deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia.

ICC menyatakan Kejahatan itu dilakukan di Ukraina sejak 24 Februari 2022 – ketika Rusia meluncurkan invasi besar-besaran. Moskow telah membantah tuduhan kejahatan perang selama invasi.

Invasi Rusia ke Ukraina masih terus berlangsung. Peperangan terus pecah di berbagai kota di Ukraina. Amerika Serikat dan sekutu baratnya terus memberi dukungan dana dan senjata kepada Ukraina, juga telah menjatuhkan berbagai sanksi kepada Rusia.

Selain itu, PBB juga telah mendesak agar Rusia segera menghentikan serangan ke Ukraina. Sementara, Rusia mengklaim apa yang dilakukan di Ukraina ialah operasi militer khusus.

Menanggapi surat perintah penangkapan tersebut, Rusia menyebut keputusan Pengadilan Kriminal Internasional itu tak ada artinya. Rusia juga menolak Pengadilan Kriminal Internasional yang menerbitkan surat penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin.

“Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional tidak ada artinya bagi negara kami, termasuk dari sudut pandang hukum,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dilansir AFP, Jumat (17/3/2023).

Zakharova yakin perintah itu akan batal demi hukum. “Kemungkinan ‘resep’ untuk penangkapan yang datang dari pengadilan internasional akan batal secara hukum sejauh yang kami ketahui,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin memuji keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang menerbitkan surat perintah penangkapan Putin. Dia mengatakan dunia memahami rezim Putin adalah kriminal.

“Dunia menerima sinyal rezim Rusia kriminal dan kepemimpinan serta antek-anteknya akan dimintai pertanggungjawaban. Ini adalah keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional,” ujar Andriy Kostin. (*)

Editor: AK

 

Previous Post

Viral! Pegawai UIN Makassar Sodomi 10 Mahasiswa

Next Post

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 68 Kg Sabu

Related Posts

Prioritaskan 4P, Dubes Indonesia Untuk Kuba Ajak JMSI Ikut Perkuat Hubungan Kedua Negara
Barometer Internasional

Prioritaskan 4P, Dubes Indonesia Untuk Kuba Ajak JMSI Ikut Perkuat Hubungan Kedua Negara

14 Februari, 2023
Terkini, Jumlah Korban Tewas Gempa Bumi Turki – Suriah Lebih 24 Ribu Orang
Barometer Internasional

Terkini, Jumlah Korban Tewas Gempa Bumi Turki – Suriah Lebih 24 Ribu Orang

11 Februari, 2023
Korban Tewas Akibat Gempa di Turki dan Suriah Sudah Mencapai 7.146 Orang
Barometer Internasional

Korban Tewas Akibat Gempa di Turki dan Suriah Sudah Mencapai 7.146 Orang

8 Februari, 2023
Turki dan Suriah Diguncang Gempa Magnitudo 7,8 Ribuan Orang Meninggal
Barometer Internasional

Turki dan Suriah Diguncang Gempa Magnitudo 7,8 Ribuan Orang Meninggal

7 Februari, 2023
Badai Resesi Seks Menghantam Jepang
Barometer Internasional

Badai Resesi Seks Menghantam Jepang

29 Januari, 2023
Inilah Rasmus Paludan, Politisi Sayap Kanan Garis Keras Pembakar Al-Quran yang Dikecam Dunia
Barometer Internasional

Inilah Rasmus Paludan, Politisi Sayap Kanan Garis Keras Pembakar Al-Quran yang Dikecam Dunia

23 Januari, 2023
Next Post
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 68 Kg Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 68 Kg Sabu

Discussion about this post

BAROMETER.ID

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Jaringan Media

  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam

Follow Us

No Result
View All Result
  • #23615 (tanpa judul)
  • #22010 (tanpa judul)
  • Custom Essays – Why Are They Really Being Used?

  • Custom Essays Isn’t Difficult to Create
  • Custom Term Papers
  • Essay Writing – How to Write a Fantastic Introduction
  • Finding the Many Benefits That You Can Gain From Research Paper Writing Services
  • Home
  • How To Compose My Essay – Step By Step Plan
  • Redaksi
  • Research Paper Writing Service – How to Pick the Best One?

  • Sample Page
  • Things to Look For When Searching For a Legit essay Service

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In