BAROMETER.ID (Lampung): Pemerintah Provinsi Lampung mengaku prihatin atas ketidakhadiran lima Kabupaten (Dinas Pendidikan) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Lampung dan Diskusi Kelompok Terpumpun Kongres Bahasa Indonesia XII yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Lampung di Hotel Novotel Bandar Lampung, dan dibuka Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kamis (11/5/2023).
Pernyataan ini disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Ir. Ria Andari, M.Pd. Sebab, menurut Ria, kegiatan Rakor Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah ini termasuk kegiatan yang sangat penting bagi pembangunan dan pengembangan pendidikan dan budaya di Provinsi Lampung.
“Sangat disayangkan untuk kegiatan sepenting ini ada beberapa dinas pendidikan kabupaten tidak mengirimkan wakilnya. Padahal kegiatan ini sangat penting bagi kemajuan pendidikan dan kelestarian bahasa daerah di Provinsi Lampung,” ujar Ria kepada lampungbarometer.id (grup barometer.id), saat ditemui di Hotel Novotel Bandar Lampung.
“Ini sangat memprihatinkan, inikan bahasa daerah kita, kalau memang pejabatnya tidak bisa seharusnya bisa mengirim stafnya untuk menghadiri dan mengikuti kegiatan ini. Pelestarian bahasa daerah adalah tugas kita bersama. Jangan sampai bahasa Lampung benar-benar punah karena ketidakpedulian kita,” tegas Ria.
Lebih lanjut dia mengatakan perlu gerakan bersama untuk menjaga kelestarian bahasa daerah Lampung. Sebab, menurutnya, jika tidak digerakkan sangat mungkin bahasa Lampung akan hilang.
“Kalau Bahasa Lampung tidak digerakkan sangat mungkin bahasa Lampung akan punah. Saat ini pembelajaran bahasa Lampung di sekolah baru sebatas ceremonial belum mampu membuat penutur bangga menggunakan bahasa Lampung. Apalagi jumlah jam mata pelajaran muatan lokal ini hanya 1 jam per Minggu,” katanya.
“Sebaiknya mata pelajaran muatan lokal perlu dibuat menjadi 2 jam per minggu karena 1 jam belum efektif untuk mengajarkan bahasa Lampung,” ucapnya menambahkan.
Menurutnya Kongres Bahasa yang sudah dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Lampung adalah sebuah prestasi yang layak mendapat apresiasi, tapi ini tidak akan berguna jika tidak ada pergerakan.
“Kantor Bahasa Provinsi Lampung layak mendapat apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, tapi harus ada pergerakan lanjutan. Misalnya akan dilakukan pelatihan bagi guru Bahasa Lampung serta pemilihan guru Bahasa Lampung Berprestasi.”
“Bapak Gubernur sudah menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung pengembangan dan pemajuan Bahasa Daerah Lampung,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Anggota Komisi X DPR RI, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemdikbudristek Dr. Muh. Abdul Khak, M.Hum., Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung Ir. Ria Andari, M.Pd. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum. Budayawan Ansori Djausal, Kepala Prodi Bahasa Lampung Universitas Lampung Iqbal Hilal, M.Pd., Pers dan praktisi Bahasa Lampung.
Adapun Dinas Pendidikan yang tidak hadir dan tidak mengirimkan wakil dalam kegiatan ini, yaitu: Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesisir Barat. (AK)
Discussion about this post