JAKARTA (BAROMETER): Pemerintah membatalkan kenaikan tarif baru tiket masuk Candi Borobudur bagi wisatawan. Namun, pemerintah membatasi jumlah pengunjung yang naik ke area stupa dan wisatawan wajib memesan tiket secara online atau daring.
“Kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200. Jadi, harus daftar online,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Selasa (14/6/2022).
Selain itu, pengunjung yang naik ke kawasan stupa Candi Borobudur diwajibkan menyewa jasa pemandu wisata. Selain itu, wisatawan juga wajib memakai alas kaki khusus untuk mencegah kerusakan pada candi.
Basuki menyebut dengan adanya rencana tersebut Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur hingga Rp750 ribu.
Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Harga tiket akan mengacu pada harga yang sudah berlaku saat ini.
“Arahan Pak Presiden, intinya tidak ada kenaikan tarif,” kata Basuki.
Sebelumnya diberitakan rencana kenaikan tarif baru untuk mendaki Candi Borobudur itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan lewat Instagram. Dia menyebut harga tiket untuk mencapai area stupa di Candi Borobudur Rp 750 ribu.
Rencana itu dibuat untuk membatasi jumlah pengunjung dengan mempertimbangkan konservasi Candi Borobudur, tapi pengumuman yang disampaikan Menko Marves itu menjadi polemik di masyarakat. (*)
Editor: AK
Discussion about this post