BAROMETER.ID (Jakarta): Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait penyidikan perkara gagal ginjal akut pada anak di Indonesia besok, Rabu (23/11/2022).
Hal itu disampaika Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. Pipit mengatakan pihaknya memanggil para pejabat di BPOM terkait dengan masalah pengawasan mutu.
“Harusnya (diperiksa) hari ini, tapi minta waktunya besok hari Rabu,” kata Pipit seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).
Selanjutnya dia memastikan pemanggilan pejabat BPOM bukan kepada Kepala BPOM Penny K. Lukito.
“Ya pejabat yang membidangilah, misalnya bidang pengawasan, ya pasti di situ siapa direktur yang mengawasi kan penjelasannya gitu,” kata Pipit.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical. (AK)
Discussion about this post