BAROMETER.ID (Kepri): Petugas Satpam di Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam bernama Mahmud (46) tewas dianiaya gegara memiliki hutang Rp100 ribu.
Penganiayaan korban bermula dari masalah hutang piutang antara pelaku Andri dan korban. Korban ditemukan tewas pada Minggu (20/11/2022) pagi, sedangkan para pelaku berhasil ditangkap polisi malam hari.
“Penangkapan ketiga pelaku berawal dari penyelidikan petugas. Awalnya diketahui salah satu pelaku bersembunyi di rumahnya di Sei Harapan, Sekupang,” kata Polsek Sekupang Kompol Yudha, didampingi Kanit Iptu Ridho Lubis, Senin (21/11/2022) seperti dikutip dari Detikcom.
Ketiga pelaku yakni: Andri Priyo Nurcahya (32), Firman Putra Gultom (25), dan Sadam Husein (32). Polisi mengambil tindakan tegas terukur karena para pelaku melawan saat ditangkap.
“Pelaku Andri, ditangkap di rumahnya Sei Harapan, Sekupang. Pelaku Firman (25) dan Sadam (32) ditangkap di Kecamatan Sei Beduk,” ujar Kapolsek.
Penganiayaan bermula dari masalah hutang piutang antara pelaku Andri dan korban. Pelaku kemudian mengajak dua rekannya menagih dan berujung pada penganiayaan.
“Pelaku mendatangi korban untuk menagih utang ongkos ojek korban Rp100 ribu. Korban dan yersangka sudah saling kenal,” ujarnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan para pelaku, sebilah kayu yang digunakan memukul korban, dan motor Suzuki Shogun.
“Saat ini ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ujarnya. (*/Ari)
Discussion about this post