BAROMETER.ID (Madiun): Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH, pemuda Madiun (21), mengaku hanya membuat channel Telegram Bjorkanism. Channel itu kemudian dibeli hacker Bjorka seharga $100. Hal itu yang kemudian jadi dasar polisi menetapkannya sebagai tersangka.
MAH mengaku awalnya dia merasa kagum kepada Bjorka atas aksi peretasannya. Karena kagum MAH lalu membuat channel Telegram Bjorkanism, yang isinya membagikan ulang postingan asli Bjorka.
“Saya lihat, wah, Bjorka ini bagus sih, ngefans lah. Penasaran terus lama-lama ngefans, soalnya yang dibocorin itu kan data-data pemerintah Indonesia,” kata MAH seperti dilansir tempo.co, Sabtu (17/9/2022).
Setelah itu, melalui channel yang dibuatnya, MAH kemudian mengunggah ulang beberapa postingan asli Bjorka. Ternyata banyak orang kemudian menyukai channel itu.
“Saya coba posting yang ‘stop being idiot’, langsung banyak yang suka. Besoknya lagi bocorin surat presiden itu. Dia pasti ngasih tau di grup private itu sebelum ke publik,” ucapnya.
Dia tidak menyangka channel buatannya itu disukai ribuan orang, hingga akhirnya Bjorka sendirilah yang tertarik membelinya.
“Pake telegram, dia kasih pengumuman di grup privasi dia, ‘yang pegang channel ini [channel buatan MAH] DM saya, saya kasih $100’. Langsung saya DM,” ucapnya menirukan pesan Bjorka.
MAH juga mengaku saat berkomunikasi dengan Bjorka, seluruh percakapan dilakukan dengan Bahasa Inggris, sedangkan transaksi menggunakan BitCoin.
“Setelah itu saya jual, cuma saya masih di situ, karena belum sempat transfer kepemilikan grup. Dibeli 100 dolar sekitar Rp1,5 juta, bentuk BitCoin,” katanya.
Namun, hanya beberapa hari setelah itu, MAH ditangkap polisi dan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta. Namun dua hari kemudian MAH dilepaskan, dengan status tersangka.
MAH telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan polisi karena telah membuat channel Bjorkanism dan menjualnya.
“Saya mengaku salah dan mohon maaf kepada pemerintah dan polisi,” katanya.
Meskipun sudah dipulangkan, dia mengaku masih ada orang-orang yang mengawasinya. Dia juga dikenai wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun. (*)
Discussion about this post