• Latest
Mulai Juli Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Naik

Mulai Juli Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Naik

25 Juni, 2022
Kapolda Lampung Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Kapolda Lampung Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni, 2023
Ketum FGII Masuk Daftar Penerima Anugerah ‘Indonesia 50 Best Woman Leader Award 2023’

Ketum FGII Masuk Daftar Penerima Anugerah ‘Indonesia 50 Best Woman Leader Award 2023’

1 Juni, 2023
Wakil Bupati Kena Razia di Kamar Hotel Bareng Anak Buah, Istri: Saya yang Suruh Abang Antar Obat

Wakil Bupati Kena Razia di Kamar Hotel Bareng Anak Buah, Istri: Saya yang Suruh Abang Antar Obat

30 Mei, 2023

แชร์ประสบการณ์ตรงค่ะ เว็บ casino คาสิโนออนไลน์ เว็บพนัน ออนไลน์ มีนาคม 2019

31 Mei, 2023
Polda Lampung Bekuk 307 Penjahat dalam Operasi Sikat Krakatau 2023

Polda Lampung Bekuk 307 Penjahat dalam Operasi Sikat Krakatau 2023

30 Mei, 2023
Wanita PNS Dilarang Menjadi Isteri Kedua Atau Ketiga

Wanita PNS Dilarang Menjadi Isteri Kedua Atau Ketiga

30 Mei, 2023
7 Pesawat Jupiter Aerobatic Team Tinggalkan Bandara Radin Inten II

7 Pesawat Jupiter Aerobatic Team Tinggalkan Bandara Radin Inten II

30 Mei, 2023
Kantor Bahasa Provinsi Lampung Bersama Komisi X DPR Gelar Kegiatan Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Daerah

Kantor Bahasa Provinsi Lampung Bersama Komisi X DPR Gelar Kegiatan Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Daerah

30 Mei, 2023
Kadis Pariwisata Anggun Saputra Gelar ‘Suntan Yang Tuan’, Putra Daerah yang Komitmen Bangun Pesawaran

Kadis Pariwisata Anggun Saputra Gelar ‘Suntan Yang Tuan’, Putra Daerah yang Komitmen Bangun Pesawaran

30 Mei, 2023
Mauricio Pochettino Resmi Pelatih Chelsea

Mauricio Pochettino Resmi Pelatih Chelsea

30 Mei, 2023
FGII Lampung Soroti ‘Rolling dan Mutasi Ugal-Ugalan’ Disdik Lampung Utara

FGII Lampung Soroti ‘Rolling dan Mutasi Ugal-Ugalan’ Disdik Lampung Utara

28 Mei, 2023
Kalahkan Coventry City, Luton Town Promosi ke Premier League Musim Depan

Kalahkan Coventry City, Luton Town Promosi ke Premier League Musim Depan

28 Mei, 2023
Kamis, Juni 1, 2023
  • Login
No Result
View All Result
  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Barometer Desa
  • Barometer Gaya Hidup
  • Barometer Hiburan
  • Barometer Humaniora
  • Barometer Inspirasi
  • Barometer Info KPK
  • Barometer Pertanian
  • Barometer Seni Budaya
  • Barometer Sudahkah Anda Tahu
Home Barometer Ekonomi

Mulai Juli Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Naik

by redaksi
25 Juni, 2022
in Barometer Ekonomi
0
Mulai Juli Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Naik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG (BAROMETER): Tarif dasar listrik (TDL) non subsidi masih belum ada perubahan pada Sabtu (25/06/2022). Meskipun demikian, terhitung sejak 1 Juli 2022 pemerintah akan mulai memberlakukan kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan golongan non-subsidi, yakni pelanggan dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas. Penyesuaian tarif ini diambil PLN setelah 5 tahun.

Tarif dasar listrik ditentukan PLN dengan mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia No. 28 tahun 2016. Sejak 2017 tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Hingga akhirnya kenaikkan tarif ini akan dilakukan untuk Periode Juli-September 2022.

Sebelum keputusan kenaikan ini diambil, sejak 2017 hingga 2021 pemerintah memberi bantuan baik berupa subsidi maupun kompensasi kepada seluruh golongan pelanggan. Bahkan untuk menjaga agar harga tetap stabil, pemerintah menggelontorkan subsidi listrik Rp 243,3 triliun, ditambah kompensasi Rp 94,17 triliun sehingga total menjadi Rp 337,47 triliun.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan penyesuaian tarif ini untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sedangkan masyarakat yang mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomiannya.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif, ini adalah adjustment, bantuan atau kompensasi harus diterima keluarga yang berhak menerimanya,” kata Darmawan.

Lebih lanjut, penyesuaian tarif dasar listrik PLN berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi. Pelanggan yang mengalami penyesuaian tarif antara lain pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah.

Adapun kenaikannya ialah untuk pelanggan rumah tangga R2 dengan daya 3.500VA hingga 5.500VA, dan R3 dengan daya 6.600VA ke atas. Tarifnya naik dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh.

Kemudian, pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3, tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh. Dilanjutkan dengan pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74/kWh menjadi Rp1.522,88/kWh.

Ini daftar tarif listrik PLN per kWh untuk golongan non-subsidi terbaru:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh. (AK)
Previous Post

Pengemudi Mengantuk, Toyota Yaris Alami Kecelakaan Tunggal di Tol Merak-Tangerang

Next Post

Tercebur ke Sungai, Pelajar SD di Lampung Utara Meninggal

Related Posts

Menparekraf Minta Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Terus Berkarya
Barometer Ekonomi

Menparekraf Minta Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Terus Berkarya

28 Mei, 2023
IndiHome dan Telkomsel Segera Digabungkan
Barometer Ekonomi

IndiHome dan Telkomsel Segera Digabungkan

3 April, 2023
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Siap Tranformasikan Perdagangan
Barometer Ekonomi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Siap Tranformasikan Perdagangan

1 Maret, 2023
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Hari Ini
Barometer Ekonomi

Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Hari Ini

3 Januari, 2023
Forbes Rilis Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia, Bos PT Djarum Teratas
Barometer Ekonomi

Forbes Rilis Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia, Bos PT Djarum Teratas

16 Desember, 2022
Tahun 2023 Tol Jambi – Betung Mulai Dibangun
Barometer Ekonomi

Tahun 2023 Tol Jambi – Betung Mulai Dibangun

16 November, 2022
Next Post
Tercebur ke Sungai, Pelajar SD di Lampung Utara Meninggal

Tercebur ke Sungai, Pelajar SD di Lampung Utara Meninggal

Discussion about this post

barometer.id

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Jaringan Media

  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam

Follow Us

No Result
View All Result
  • #23615 (tanpa judul)
  • #22010 (tanpa judul)
  • Custom Essays – Why Are They Really Being Used?

  • Custom Essays Isn’t Difficult to Create
  • Custom Term Papers
  • Essay Writing – How to Write a Fantastic Introduction
  • Finding the Many Benefits That You Can Gain From Research Paper Writing Services
  • Home
  • How To Compose My Essay – Step By Step Plan
  • Redaksi
  • Research Paper Writing Service – How to Pick the Best One?

  • Sample Page
  • Things to Look For When Searching For a Legit essay Service

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In