Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
No Result
View All Result
  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Barometer Inspirasi
  • Barometer Desa
  • Barometer Hiburan
  • Barometer Humaniora
  • Barometer Gaya Hidup
  • Barometer Info KPK
  • Barometer Pertanian
  • Barometer Seni Budaya
  • Barometer Sudahkah Anda Tahu
Home Barometer Sulawesi

MUI Sulsel Nyatakan Aliran Bab Kesucian di Gowa Sebagai Aliran Sesat

by redaksi
22 Februari, 2023
in Barometer Sulawesi
0
Aliran Sesat ‘Bab Kesucian’ di Gowa Haramkan Ikan, Susu dan Salat 5 Waktu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BAROMETER.ID (Sulsel): Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan menyatakan Aliran Bab Kesucian di Kabupaten Gowa sebagai aliran sesat.

Ajaran di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah itu ditetapkan sebagai aliran sesat berdasarkan Maklumat MUI Sulsel Nomor: Maklumat-04/DP.P.XXI/II/ Tahun 2023. Keputusan ini setelah tim yang dibentuk melakukan penelitian berdasarkan laporan masyarakat.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof. Muammar Bakry menjelaskan hasil penelitian langsung dan laporan masyarakat Bab Kesucian menerapkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.

“Aliran ini meyakini Nabi Muhammad sebagai titisan Tuhan, menafsirkan Alquran tidak sesuai kaidah Tafsir dan mengingkari hadis Nabi Muhammad SAW. Pengikut jemaah yang sudah menikah diperintahkan menceraikan pasangannya jika ia ingin menjadi anggota Bab Kesucian,” ujar Prof. Muammar, Selasa (21/2/2023)

Setelah itu, kata Muammar, ketika ingin menjadi pengikut Bab Kesucian barulah melakukan nikah ulang di hadapan guru. Selain itu, ajaran ini juga tidak mewajibkan jemaahnya salat hingga dilarang mengonsumsi makanan yang berasal dari hewan seperti susu, daging, dan ikan.

“Pemahaman dan ajaran tersebut menyimpang dan sesat dari petunjuk Alquran, sunnah, ijma, qiyas dan panduan para ulama karena pemahaman dan ajaran tersebut memiliki implikasi (lawazim) yang sangat berbahaya,” ungkapnya.

“Selanjutnya MUI Sulsel menunggu fatwa dari MUI Pusat agar Aliran Bab Kesucian di Gowa menghentikan aktivitasnya,” ujarnya.

Sementara Ketua Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) Gowa, Yeni Andriani menegaskan ajaran Aliran Bab Kesucian sudah dihentikan, dan para santrinya juga diminta dipulangkan.

“Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah tidak berbadan hukum dan sudah ditutup sejak 3 Januari 2023. Kini sudah tidak beraktivitas lagi, sebagian santri yang berdomisili di luar Sulawesi sudah dipulangkan,” ucap Yeni.

Menurut Yeni, keputusan itu sudah disetujui Ketua Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kusumo, dalam surat pernyataannya yang ditandatangani pada 16 Februari 2023 disaksikan langsung Tim Pakem Gowa.

Yeni juga mengatakan pihak yayasan juga diminta menghapus seluruh video yang ada di kanal YouTubenya. Apabila ada yang salah dalam video tersebut maka pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Gowa diminta mengklarifikasi.

“Apabila ada temuan seperti itu kami akan bicarakan kembali dengan Tim Pakem dan Pemerintah Kabupaten Gowa terkait tindakan selanjutnya yang akan dilakukan bersama,” ucapnya.

Diketahui, Aliran Bab Kesucian ini sempat membuat heboh sejak awal 2023. Pasalnya, aliran tersebut tidak mewajibkan penganutnya tidak salat hingga melarang jemaahnya makan daging ikan dan susu.

Ketua Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Gowa, Wayang Hadi Kusumo sempat menyangkal ajarannya dituding sesat oleh MUI Sulsel. Dia berdalih tetap melaksanakan salat karena punya masjid. (**)

Editor: AK

Previous Post

KNPI Provinsi Lampung Sesalkan Aksi Pembubaran Ibadah Jemaat GKKD Oleh Warga

Next Post

NguPI PAi, JMSI Pesawaran Akan Gelar Diskusi Bareng Diskominfo dan Dinas Pariwisata

Related Posts

Kubah Masjid di Makassar Rubuh Jelang Salat Tarawih, 9 Orang Terluka
Barometer Sulawesi

Kubah Masjid di Makassar Rubuh Jelang Salat Tarawih, 9 Orang Terluka

26 Maret, 2023
Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak di Dada
Barometer Sulawesi

Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak di Dada

26 Maret, 2023
Viral! Pegawai UIN Makassar Sodomi 10 Mahasiswa
Barometer Sulawesi

Viral! Pegawai UIN Makassar Sodomi 10 Mahasiswa

18 Maret, 2023
Aliran Sesat ‘Bab Kesucian’ di Gowa Haramkan Ikan, Susu dan Salat 5 Waktu
Barometer Sulawesi

Aliran Sesat ‘Bab Kesucian’ di Gowa Haramkan Ikan, Susu dan Salat 5 Waktu

3 Januari, 2023
Barometer Sulawesi

JMSI Sulbar Bantu Korban Bencana Banjir di Kalukku Kabupaten Mamuju

14 Oktober, 2022
Next Post
NguPI PAi, JMSI Pesawaran Akan Gelar Diskusi Bareng Diskominfo dan Dinas Pariwisata

NguPI PAi, JMSI Pesawaran Akan Gelar Diskusi Bareng Diskominfo dan Dinas Pariwisata

Discussion about this post

BAROMETER.ID

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Jaringan Media

  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam

Follow Us

No Result
View All Result
  • #22010 (tanpa judul)
  • Custom Essays – Why Are They Really Being Used?

  • Custom Essays Isn’t Difficult to Create
  • Custom Term Papers
  • Essay Writing – How to Write a Fantastic Introduction
  • Finding the Many Benefits That You Can Gain From Research Paper Writing Services
  • Home
  • How To Compose My Essay – Step By Step Plan
  • Redaksi
  • Research Paper Writing Service – How to Pick the Best One?

  • Sample Page
  • Things to Look For When Searching For a Legit essay Service

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In