WAY KANAN (BAROMETER): Kejahatan modus pecah kaca mobil dialami bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Way Kanan yang mengakibatkan uang Rp700 juta di dalam mobil raib dibawa kabur.
Peristiwa pencurian ini terjadi di Rumah Makan Puding Desa Taman Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Kamis (30/6/2022).
Peristiwa ini terjadi ketika korban yang mengendarai Avanza warna hitam hendak makan di Rumah Makan Puding dan memarkirkan mobilnya dekat garasi rumah makan tersebut.
Korban kaget saat melihat kaca mobilnya pecah, dan setelah dicek uang sejumlah Rp700 juta yang ada di dalam mobil tersebut hilang. Selanjutnya korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baradatu
Sementara itu, mendapat laporan adanya peristiwa kejahatan modus pecah kaca tersebut, Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra, S.H. langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Baradatu Kompol Edi Saputra membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya telah terjadi tindak kejahatan modus pecah kaca mobil yang mengakibatkan uang sebesar Rp700 juta milik korban raib dibawa pelaku,” ujar Kapolsek di lokasi kejadian.
Dugaan sementara, pelaku berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor warna hitam.
Hingga berita ini dirilis, polisi masih melakukan pendalaman kasus dan mengejar para pelaku. (dewan).
Discussion about this post