PANDEGLANG (BAROMETER): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menangkap tersangka pelaku pencabulan berinisial BA (20), warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang pada Senin (11/7/2022).
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi mengatakan tersangka BA ditangkap atas dugaan telah mencabuli remaja putri berusia 15 tahun.
“Kini pelaku diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang oleh keluarga korban pada Senin (11/7/2022),” kata Fajar.
Fajar menjelaskan pelaku ditangkap usai dilaporkan telah melakukan pencabulan oleh keluarga korban.
“Pelaku telah mencabuli korban sebanyak dua kali. Modusnya, pelaku berjanji akan menikahi korban, setelah melakukan aksi tersebut,” ujar Fajar.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah merasa geram atas seringnya terjadi kekerasan seksual di wilayahnya. Oleh sebab itu, dia mengimbau para orang tua agar lebih ketat menjaga anak-anak mereka ketika berada di rumah maupun di luar rumah.
“Saya mengimbau masyarakat agar lebih ketat menjaga keluarganya, ini kejahatan yang sangat serius karena sangat merusak generasi muda kita,” kata Belny (*/AK).
Discussion about this post