Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
No Result
View All Result
  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Barometer Inspirasi
  • Barometer Desa
  • Barometer Hiburan
  • Barometer Humaniora
  • Barometer Gaya Hidup
  • Barometer Info KPK
  • Barometer Pertanian
  • Barometer Seni Budaya
  • Barometer Sudahkah Anda Tahu
Home Barometer Hukum Dan Kriminal

MK Tolak Permohonan Legalkan Pernikahan Beda Agama

by redaksi
31 Januari, 2023
in Barometer Hukum Dan Kriminal
0
MK Tolak Permohonan Legalkan Pernikahan Beda Agama
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BAROMETER.ID (Jakarta): Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. MK menolak permohonan pemohon untuk melegalkan pernikahan beda agama.

“Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Selasa (31/1/2023).

Penolakan ini diputuskan karena MK menilai tidak ada urgensi untuk bergeser dari pendirian mahkamah pada putusan-putusan sebelumnya. Selain itu, dalil pemohon terkait Pasal 2 Ayat 1 dan Ayat 2 serta Pasal 8 Huruf F UU No 1 Tahun 1974 dinilai tidak beralasan menurut hukum.

“Mahkamah tetap pada pendiriannya terhadap konstitusionalitas perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut agama dan kepercayaannya serta setiap perkawinan harus tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Meskipun demikian, satu hakim konstitusi menyatakan alasan berbeda (concurring opinion) terhadap putusan MK tersebut.

Gugatan ini diajukan oleh Ramos Petege. Ramos merupakan pemeluk agama Katolik yang gagal menikahi perempuan beragama Islam. Ramos Petege lalu menggugat UU Pernikahan ke MK dan berharap pernikahan beda agama diakomodasi UU Perkawinan.

Ramos meminta MK untuk menyatakan Pasal 2 Ayat 1 dan Ayat 2, serta Pasal 8 Huruf F UU No 1 Tahun 1974 inkonstitusional. Menurutnya, perkawinan adalah hak asasi yang merupakan ketetapan atau takdir Tuhan dan setiap orang berhak menikah dengan siapapun juga terlepas dari perbedaan agama.

Oleh karena itu, menurut Ramos negara tidak bisa melarang atau tidak mengakui pernikahan beda agama. (*/red)

Previous Post

Avast VPN As opposed to NordVPN

Next Post

Prostitusi Berkedok Toko Baju Obral di Tangsel Terbongkar, 16 Orang Ditangkap

Related Posts

Geledah Rumah Pelaku Perampokan Bank Arta Kedaton, Polda Temukan Bong dan Sajam
Barometer Hukum Dan Kriminal

Geledah Rumah Pelaku Perampokan Bank Arta Kedaton, Polda Temukan Bong dan Sajam

18 Maret, 2023
Perampok Tembak 3 Karyawan Bank Arta Teluk Betung, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan
Barometer Hukum Dan Kriminal

Perampok Tembak 3 Karyawan Bank Arta Teluk Betung, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan

18 Maret, 2023
Kawal Kasus Dugaan Korupsi Rp 235 M di Bank 9 Jambi, LSM MAPPAN Gelar Aksi di KPK
Barometer Hukum Dan Kriminal

Kawal Kasus Dugaan Korupsi Rp 235 M di Bank 9 Jambi, LSM MAPPAN Gelar Aksi di KPK

16 Maret, 2023
Polda Lampung Limpahkan Perkara Tindak Pidana KSDA ke Kejaksaan Tinggi
Barometer Hukum Dan Kriminal

Polda Lampung Limpahkan Perkara Tindak Pidana KSDA ke Kejaksaan Tinggi

16 Maret, 2023
SIEJ Kecam Intimidasi Massa Karena Berita Illegal Loging
Barometer Hukum Dan Kriminal

SIEJ Kecam Intimidasi Massa Karena Berita Illegal Loging

14 Maret, 2023
Polda Lampung Tangkap Pelaku Rudapaksa dan Penculikan Anak Asal Banten
Barometer Hukum Dan Kriminal

Polda Lampung Tangkap Pelaku Rudapaksa dan Penculikan Anak Asal Banten

6 Maret, 2023
Next Post
Prostitusi Berkedok Toko Baju Obral di Tangsel Terbongkar, 16 Orang Ditangkap

Prostitusi Berkedok Toko Baju Obral di Tangsel Terbongkar, 16 Orang Ditangkap

Discussion about this post

BAROMETER.ID

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Jaringan Media

  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam

Follow Us

No Result
View All Result
  • #23615 (tanpa judul)
  • #22010 (tanpa judul)
  • Custom Essays – Why Are They Really Being Used?

  • Custom Essays Isn’t Difficult to Create
  • Custom Term Papers
  • Essay Writing – How to Write a Fantastic Introduction
  • Finding the Many Benefits That You Can Gain From Research Paper Writing Services
  • Home
  • How To Compose My Essay – Step By Step Plan
  • Redaksi
  • Research Paper Writing Service – How to Pick the Best One?

  • Sample Page
  • Things to Look For When Searching For a Legit essay Service

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In