• Latest
Kurikulum Merdeka Bebaskan Siswa Pilih Mata Pelajaran Sesuai Minat

Kurikulum Merdeka Bebaskan Siswa Pilih Mata Pelajaran Sesuai Minat

9 Agustus, 2022
Wakil Bupati Kena Razia di Kamar Hotel Bareng Anak Buah, Istri: Saya yang Suruh Abang Antar Obat

Wakil Bupati Kena Razia di Kamar Hotel Bareng Anak Buah, Istri: Saya yang Suruh Abang Antar Obat

30 Mei, 2023

แชร์ประสบการณ์ตรงค่ะ เว็บ casino คาสิโนออนไลน์ เว็บพนัน ออนไลน์ มีนาคม 2019

31 Mei, 2023
Polda Lampung Bekuk 307 Penjahat dalam Operasi Sikat Krakatau 2023

Polda Lampung Bekuk 307 Penjahat dalam Operasi Sikat Krakatau 2023

30 Mei, 2023
Wanita PNS Dilarang Menjadi Isteri Kedua Atau Ketiga

Wanita PNS Dilarang Menjadi Isteri Kedua Atau Ketiga

30 Mei, 2023
7 Pesawat Jupiter Aerobatic Team Tinggalkan Bandara Radin Inten II

7 Pesawat Jupiter Aerobatic Team Tinggalkan Bandara Radin Inten II

30 Mei, 2023
Kantor Bahasa Provinsi Lampung Bersama Komisi X DPR Gelar Kegiatan Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Daerah

Kantor Bahasa Provinsi Lampung Bersama Komisi X DPR Gelar Kegiatan Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Daerah

30 Mei, 2023
Kadis Pariwisata Anggun Saputra Gelar ‘Suntan Yang Tuan’, Putra Daerah yang Komitmen Bangun Pesawaran

Kadis Pariwisata Anggun Saputra Gelar ‘Suntan Yang Tuan’, Putra Daerah yang Komitmen Bangun Pesawaran

30 Mei, 2023
Mauricio Pochettino Resmi Pelatih Chelsea

Mauricio Pochettino Resmi Pelatih Chelsea

30 Mei, 2023
FGII Lampung Soroti ‘Rolling dan Mutasi Ugal-Ugalan’ Disdik Lampung Utara

FGII Lampung Soroti ‘Rolling dan Mutasi Ugal-Ugalan’ Disdik Lampung Utara

28 Mei, 2023
Kalahkan Coventry City, Luton Town Promosi ke Premier League Musim Depan

Kalahkan Coventry City, Luton Town Promosi ke Premier League Musim Depan

28 Mei, 2023
Buntut Kasus Ancam Bunuh Anggota Muhammadiyah, Peneliti BRIN Dipecat dari ASN

Buntut Kasus Ancam Bunuh Anggota Muhammadiyah, Peneliti BRIN Dipecat dari ASN

28 Mei, 2023
Ibu Kandung Anggota DPR RI Tewas Dibunuh di Rumahnya

Ibu Kandung Anggota DPR RI Tewas Dibunuh di Rumahnya

27 Mei, 2023
Rabu, Mei 31, 2023
  • Login
No Result
View All Result
  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Barometer Desa
  • Barometer Gaya Hidup
  • Barometer Hiburan
  • Barometer Humaniora
  • Barometer Inspirasi
  • Barometer Info KPK
  • Barometer Pertanian
  • Barometer Seni Budaya
  • Barometer Sudahkah Anda Tahu
Home Barometer Pendidikan

Kurikulum Merdeka Bebaskan Siswa Pilih Mata Pelajaran Sesuai Minat

by redaksi
9 Agustus, 2022
in Barometer Pendidikan
0
Kurikulum Merdeka Bebaskan Siswa Pilih Mata Pelajaran Sesuai Minat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (BAROMETER): Kurikulum Merdeka memberi kebebasan kepada siswa memilih materi pembelajaran sesuai bidang minatnya. Harapannya, proses pembelajaran akan lebih maksimal.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto saat kunjungan kerja terkait Implementasi Kurikulum Merdeka di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat baru-baru ini, seperti dikutip dari detikcom, Senin (8/8/2022).

“Dengan Kurikulum Merdeka, proses pembelajaran akan lebih maksimal sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya,” ujar Wartanto.

“Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan benar-benar menguasai apa yang mereka pelajari sehingga lulusan pun akan lebih kompeten di bidangnya,” ucapnya.

Di sisi lain, dalam rangka menyiapkan SDM yang unggul dan kompeten, tutur Wartanto, guru juga bisa lebih leluasa memilih metode dan perangkat ajar dalam proses belajar mengajar.

“Jadi, Kurikulum Merdeka bukan hanya memberikan kebebasan kepada peserta didik, tetapi juga gurunya,” ujarnya.

Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, pemerintah sudah memberikan fasilitas yang memudahkan sekolah dan guru yang dapat menggunakan bahan-bahan yang tersedia dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) maupun mengunduh panduan dan buku-buku teks yang tersedia di laman https://kurikulum.kemdikbud.go.id.

Wartanto menyampaikan masih ada sekolah atau guru yang begitu familier dengan penerapan Kurikulum Merdeka yang masih baru ini. Oleh karena itu, dalam penerapannya, satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan kemampuan dan sarana prasarana sesuai kondisi sekolah.

“Jadi, tidak perlu memaksakan diri dengan mengadakan sarana prasarana yang mengada-ngada. Itu jelas tidak benar. Tahun ini dan tahun depan (2023) belum wajib sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka. Tahun 2024 mendatang, baru sekolah harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka. Hal ini juga harus disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kemampuan guru,” ujarnya. (red)

Previous Post

Kapolri Lantik Irjen Syahardiantono Sebagai Kadiv Propam Polri Gantikan Irjen Sambo

Next Post

Diduga Langggar Kode Etik, 28 Anggota Polri Diperiksa Irsus Terkait Tewasnya Brigadir J

Related Posts

Kantor Bahasa Provinsi Lampung Bersama Komisi X DPR Gelar Kegiatan Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Daerah
Barometer Pendidikan

Kantor Bahasa Provinsi Lampung Bersama Komisi X DPR Gelar Kegiatan Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Daerah

30 Mei, 2023
FGII Lampung Soroti ‘Rolling dan Mutasi Ugal-Ugalan’ Disdik Lampung Utara
Barometer Pendidikan

FGII Lampung Soroti ‘Rolling dan Mutasi Ugal-Ugalan’ Disdik Lampung Utara

28 Mei, 2023
Disdik Lampung Utara Mutasi dan Rolling ‘Ugal-Ugalan’, Guru P3K Dilantik Jadi Kepala Sekolah
Barometer Pendidikan

Disdik Lampung Utara Mutasi dan Rolling ‘Ugal-Ugalan’, Guru P3K Dilantik Jadi Kepala Sekolah

24 Mei, 2023
35 Siswa Siswi SMA/MA/SMK Terpilih Paskibra Tingkat Provinsi Lampung
Barometer Pendidikan

35 Siswa Siswi SMA/MA/SMK Terpilih Paskibra Tingkat Provinsi Lampung

19 Mei, 2023
SMAN 1 Padang Cermin Gelar Pelepasan 270 Siswa
Barometer Pendidikan

SMAN 1 Padang Cermin Gelar Pelepasan 270 Siswa

16 Mei, 2023
FKIP Unila Terima Hibah Revitalisasi LPTK 2023 Rp 1,646 Miliar
Barometer Info Unila

FKIP Unila Terima Hibah Revitalisasi LPTK 2023 Rp 1,646 Miliar

15 Mei, 2023
Next Post
Diduga Langggar Kode Etik, 28 Anggota Polri Diperiksa Irsus Terkait Tewasnya Brigadir J

Diduga Langggar Kode Etik, 28 Anggota Polri Diperiksa Irsus Terkait Tewasnya Brigadir J

Discussion about this post

barometer.id

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Jaringan Media

  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam

Follow Us

No Result
View All Result
  • #23615 (tanpa judul)
  • #22010 (tanpa judul)
  • Custom Essays – Why Are They Really Being Used?

  • Custom Essays Isn’t Difficult to Create
  • Custom Term Papers
  • Essay Writing – How to Write a Fantastic Introduction
  • Finding the Many Benefits That You Can Gain From Research Paper Writing Services
  • Home
  • How To Compose My Essay – Step By Step Plan
  • Redaksi
  • Research Paper Writing Service – How to Pick the Best One?

  • Sample Page
  • Things to Look For When Searching For a Legit essay Service

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In