BAROMETER.ID (Jakarta): Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut sejumlah keuntungan bagi partai politik (Parpol) jika Pilkada dipercepat dari November ke September 2024.
Menurut Hasyim, kalau pencoblosan Pilkada di November 2024, orang yang nyaleg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan jadi (terpilih) akan pada Oktober. Jika ada yang terpilih dan berniat nyalon jadi kepala daerah maka harus mundur jadi anggota DPR.
“Tapi kalau coblosan Pilkada-nya September, belum dilantik, masih status calon nggak perlu mundur, kira-kira bagi caleg menguntungkan yang mana? Bagi partai menguntungkan yang mana? Gitu kan,” ujarnya, Sabtu (27/8/2022).
Hasyim mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab melayani peserta Pemilu. Dia menyebut KPU RI bakal mencari solusi terbaik bagi peserta Pemilu.
Hasyim Asy’ari sebelumnya bicara soal Pilkada digelar lebih cepat, yakni September 2024. Dia mengatakan jika pemungutan suara dilakukan November 2024 maka pelantikan pemenang Pilkada secara serentak pada Desember 2024 akan sulit tercapai.
“Saat kami beraudiensi dengan Presiden berbincang soal ini. Kira-kira kemungkinannya yang paling rasional atau memungkinkan, the most possible, kita akan ajukan supaya coblosannya September,” ujar Hasyim dalam diskusi bertajuk ‘Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi’ yang disiarkan melalui kanal YouTube BRIN Indonesia, Kamis (25/8/2022).
Hasyim menilai September sebagai waktu yang tepat dilihat dari berbagai sisi. Menurutnya, jika dilakukan September, pelantikan pejabat yang terpilih bisa dilakukan pada Desember.
“Pertama begini, kalau September itu kalau kira-kira pilkada kabupaten/kota sudah ada hasil 7 hari. Ada orang gugat ke MK, Pilgub 14 hari gugat. Kalau ada pemungutan suara perhitungan suara kita masih bisa mengejar pelantikan pada Desember 2024,” jelasnya.
Sehingga, katanya, persepsi Pilkada 2024 yang ditujukan untuk membentuk pemerintahan di tahun yang sama bisa tercapai. Dia juga mengingatkan jabatan Presiden akan berakhir pada Oktober 2024.
“Kalau coblosannya November 2024, kira-kira kabinet sudah terbentuk atau belum, stabilitas nasional kan pasti berpengaruh. Bayangan saya kalau presiden dilantik Oktober, presiden baru, masih tarik-menarik mengisi kabinet, ngisi Panglima TNI, ngisi Kapolri, menjaga stabilitas keamanan masih menjadi tantangan besar,” ucap Hasyim.
Sementara itu, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan November 2024. Hasyim menilai waktu pemungutan suara serentak saja tak cukup, tapi pelantikan juga harus serentak. (*/red)
Discussion about this post