JAKARTA (BAROMETER): Komnas Perempuan menyambut kerja sama yang ditawarkan Komnas HAM untuk memeriksa istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Komnas Perempuan menyambut baik dan mendukung upaya Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini. Termasuk mendukung pemeriksaan Ibu PC,” kata Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani di Kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022).
Andi Yentriyani menjelaskan dalam pelaporan kasus kekerasan seksual, ada standar hak asasi manusia (HAM) yang perlu diperhatikan. Hal ini semata-mata agar prosesnya tak menimbulkan dampak buruk.
“Dalam proses kita untuk mendengarkan pelaporan kasus kekerasan seksual, kita perlu memperhatikan standar-standar HAM dan berbagai guidelines agar proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang buruk,” jelasnya.
Komnas Perempuan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, Andi menyambut baik langkah yang diambil Komnas HAM ini.
“Selama ini Komnas Perempuan koordinasi dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik langkah yang diambil Komnas HAM, kedua lembaga ini bisa bekerja sama,” ucap Andi.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menggandeng Komnas Perempuan untuk meminta keterangan Putri Candrawathi. Komnas Perempuan dilibatkan agar penyelidikan kasus ini lebih profesional.
“Karena kami sudah melihat ada kemungkinan kemungkinan kami akan bisa meminta keterangan Ibu PC untuk melengkapi penyelidikan. Supaya langkah ini lebih profesional maka kami memutuskan lebih baik kalau kita juga mempercayakan Komnas Perempuan yang memang ranahnya di dalam isu kekerasan seksual. Lebih spesifik lagi isu perempuan,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022).
Sebagai informasi, peristiwa yang disebut sebagai baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua diduga terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), Pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu disebut diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Istri Ferdy Sambo disebut berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E, yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya apa yang terjadi, tapi direspons tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua, yang bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak itu.
Istri Ferdy Sambo pun disebut mengalami trauma sehingga belum menjalani pemeriksaan di Komnas HAM. Namun belakangan, Putri muncul ke publik di Mako Brimob dan buka suara soal kasus ini. (*/AK)
Discussion about this post