BAROMETER.ID (Lampung): Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas kegiatan Program Organisasi Penggerak (POP) Tahap 1 yang dilaksanakan pada 2021 dan POP Tahap 2 pada 2022.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FGII Tetty Sulastri Lakollo, kepada barometer.id, Rabu (3/5/2023), mengatakan kegiatan Monev ini bertujuan mengevaluasi kegiatan Program Organisasi Penggerak yang telah dilaksanakan pada 2021 dan 2022.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini tujuannya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari program organisasi penggerak yang dilaksanakan FGII,” ucap Tetty.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dimulai pada 3-5 Mei 2023 yang diawali di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung dan Provinsi Aceh. Kemudian dilanjutkan dengan Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada 9-11 Mei 2023,” ucap Tetty.
“Selesai di Lampung Tengah dan Lampung Selatan kemudian dilanjutkan Kota Malang dan Kabupaten Malang pada 16-18 Mei. Lalu dilanjutkan di Pulau Buru dan Buru Selatan Tanggal 23-25 Mei, setelah itu Kota Ambon 29-31 Mei, Maluku Tengah 5-7 Juni 2023, dan terakhir Kepulauan Tanimbar pada 13-15 Juni berbarengan dengan Maluku Tenggara,” ucap Tetty.
Menurut Tetty Lakollo, sekolah sasaran kegiatan POP FGII berjumlah 32 sekolah dan sekolah yang menjadi sampling monev 25 sekolah. Total guru yang dimonev berjumlah 289 guru dari total 696 orang guru yang berasal dari 57 sekolah dari jenjang PAUD, SD dan SMP.
Ditemui di Kabupaten Way Kanan, Tim Monitoring dan Evaluasi untuk Kabupaten Way Kanan Bambang Tri, M.Pd. dan Manan Supriyadi, M.Pd. didampingi Ketua DPD FGII Provinsi Lampung Anton Kurniawan, S.Pd., M.M. dan Penasehat Isha Nurhamid, M.Pd., mengatakan kegiatan monitoring ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab FGII atas kontrak kerja sama dengan Kemendikbudristek.
“Program ini adalah program Kementerian, FGII adalah sebagai pelaksana. Pelaksanaan kegiatannya dilakukan pada tahap 1 dan Tahap 2 pada Tahun 2021 dan 2022. Nah, tahun ini adalah evaluasi kita atas kegiatan tersebut,” ujar Bambang, Rabu (3/5/2023) malam WIB.
Selanjutnya Manan mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Monev ini kita laksanakan berdasarkan kontrak kerja sama antara FGII dan Kemendikbudristek untuk tahun ketiga,” ucap Manan.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Monitoring dan Evaluasi FGII Kabupaten Way Kanan Lampung Hamdani, M.Pd. didampingi Purwaningsih, M.Pd. menjelaskan persiapan kegiatan monitoring POP FGII di Kabupaten Way Kanan sudah finish.
“Untuk Kabupaten Way Kanan kita akan melakukan monitoring dan evaluasi di SMP dan TK. Kegiatan monev nanti akan dilakukan oleh tim dari Pusat, untuk Kabupaten Way Kanan Tim Monitoring dari Kabupaten Malang,” ujarnya. (AK)
Discussion about this post