Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
No Result
View All Result
  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Barometer Inspirasi
  • Barometer Desa
  • Barometer Hiburan
  • Barometer Humaniora
  • Barometer Gaya Hidup
  • Barometer Info KPK
  • Barometer Pertanian
  • Barometer Seni Budaya
  • Barometer Sudahkah Anda Tahu
Home Barometer Jambi

Kejaksaan Usut Dugaan Mark Up Pengadaan Obat-Obatan, Direktur RSUD Daud Arif Ngaku Sudah Diperiksa

by redaksi
10 Februari, 2023
in Barometer Jambi
0
Kejaksaan Usut Dugaan Mark Up Pengadaan Obat-Obatan, Direktur RSUD Daud Arif Ngaku Sudah Diperiksa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BAROMETER.ID (Jambi): Beredar kabar Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tengah mengusut dugaan mark up pengadaan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal Tahun Anggaran 2021.

Menurut informasi, sejumlah pihak telah diperiksa terkait pengusutan kasus tersebut, salah satunya Direktur RSUD KH Daud Arif Dr. Hamonangan Sitompul.

Saat dikonfirmasi, Monang mengakui telah diperiksa pihak kejaksaan bersama beberapa orang lainnya.

“Laporan itu kemarin di kejaksaan, kami semua diperiksa, PPK hingga ke bagian farmasi,” katanya, Jumat (10/2/2023).

Monang mengaku pihaknya lebih mengutamakan kualitas obat, karena hal itu terkait dengan keselamatan pasien yang berobat di RSUD KH Daud Arif.

“Kita mengedepankan barang yang baik karena obat tersebut akan kita berikan kepada pasien, yang penting kualitas daripada harga. Harga juga kita perhatikan jangan sampai melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi). Itu yang penting untuk pengadaan obat,” bebernya.

Terkait dugaan mark up, Monang mengatakan pihaknya bersama rekanan sudah menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sebenarnya pengadaan obat itu bukan Rp6,5 miliar, tapi Rp5,7 miliar dan itu sudah diaudit BPK dan hasil BPK sudah keluar hasilnyapun sudah ditindaklanjuti oleh rekanan,” ujarnya.

Terkait kabar adanya permintaan khusus ke pihak rumah sakit 30 persen dari total nilai pengadaan obat, Monang dengan tegas membantah informasi tersebut.

“Itu hoaks, mana pula ada setoran sampai 30 persen. Itu namanya sudah pencemaran nama baik, saya pengen tahu jugo siapo yang bilang itu. Bakal saya laporkan ke polisi kalau saya tahu siapa yang ngomong itu,” tegasnya.

“Mana ada 30 persen, pengadaan obat kita banyak obat generik,” sambungnya.

Pengadaan obat di RSUD KH Daud Arif diketahui menggunakan dua mekanisme yakni 60 pengadaan langsung dan 40 persen menggunakan e-katalog. Terkait sistem pengadaan, Monang mengakui jika sistem itu sudah sesuai peraturan pengadaan yang ada.

“40 persen pakai e-katalog dan 60 persen langsung,” ujarnya.

Monang mengaku perusahaan yang mengerjakan pengadaan itu yakni PT Pratam Cahaya Medika. Dia juga mengatakan perusahaan tersebut sudah mengembalikan kerugian negaranya.

“Iya, ya itu kemarin sudah kembalikan kelebihan bayarnya temuan dari BPK itu. Jadi, sekarang ini persoalan pengadaan obat itu sudah selesai karena sudah mengembalikan,” tandasnya.

Hingga saat ini belum diperoleh keterangan dari pihak Kejari Tanjab Barat terkait pengusutan kasus tersebut. (MY Hasibuan)

Previous Post

10 Kepala Daerah Menerima Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2023

Next Post

Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

Related Posts

Tidak Bayar Dana CSR, Kementerian ESDM Sanksi 7 Perusahaan Tambang Batu Bara di Jambi
Barometer Jambi

Tidak Bayar Dana CSR, Kementerian ESDM Sanksi 7 Perusahaan Tambang Batu Bara di Jambi

17 Maret, 2023
Kawal Kasus Dugaan Korupsi Rp 235 M di Bank 9 Jambi, LSM MAPPAN Gelar Aksi di KPK
Barometer Hukum Dan Kriminal

Kawal Kasus Dugaan Korupsi Rp 235 M di Bank 9 Jambi, LSM MAPPAN Gelar Aksi di KPK

16 Maret, 2023
Kawal Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Jambi, LSM Mappan Datangi Mabes Polri
Barometer Jambi

Kawal Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Jambi, LSM Mappan Datangi Mabes Polri

10 Maret, 2023
Wanita Muda yang Cabuli 17 Anak Laki-Laki di Jambi Terancam 15 Tahun Bui
Barometer Jambi

Wanita Muda yang Cabuli 17 Anak Laki-Laki di Jambi Terancam 15 Tahun Bui

6 Maret, 2023
Masyarakat Minta Jalan Menuju Pelabuhan Roro yang Rusak Parah Segera Diperbaiki
Barometer Jambi

Masyarakat Minta Jalan Menuju Pelabuhan Roro yang Rusak Parah Segera Diperbaiki

23 Februari, 2023
Dugaan Korupsi Proyek KCBN, Oknum ASN Dinas PUPR Provinsi Jambi Minta Fee Rp 88 Juta
Barometer Jambi

Dugaan Korupsi Proyek KCBN, Oknum ASN Dinas PUPR Provinsi Jambi Minta Fee Rp 88 Juta

19 Februari, 2023
Next Post
Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

Discussion about this post

BAROMETER.ID

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Jaringan Media

  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam

Follow Us

No Result
View All Result
  • #23615 (tanpa judul)
  • #22010 (tanpa judul)
  • Custom Essays – Why Are They Really Being Used?

  • Custom Essays Isn’t Difficult to Create
  • Custom Term Papers
  • Essay Writing – How to Write a Fantastic Introduction
  • Finding the Many Benefits That You Can Gain From Research Paper Writing Services
  • Home
  • How To Compose My Essay – Step By Step Plan
  • Redaksi
  • Research Paper Writing Service – How to Pick the Best One?

  • Sample Page
  • Things to Look For When Searching For a Legit essay Service

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In