• Latest
Kejagung Tetapkan Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka Korupsi Rp 8 T

Kejagung Tetapkan Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka Korupsi Rp 8 T

18 Mei, 2023
Wakil Bupati Kena Razia di Kamar Hotel Bareng Anak Buah, Istri: Saya yang Suruh Abang Antar Obat

Wakil Bupati Kena Razia di Kamar Hotel Bareng Anak Buah, Istri: Saya yang Suruh Abang Antar Obat

30 Mei, 2023

แชร์ประสบการณ์ตรงค่ะ เว็บ casino คาสิโนออนไลน์ เว็บพนัน ออนไลน์ มีนาคม 2019

31 Mei, 2023
Polda Lampung Bekuk 307 Penjahat dalam Operasi Sikat Krakatau 2023

Polda Lampung Bekuk 307 Penjahat dalam Operasi Sikat Krakatau 2023

30 Mei, 2023
Wanita PNS Dilarang Menjadi Isteri Kedua Atau Ketiga

Wanita PNS Dilarang Menjadi Isteri Kedua Atau Ketiga

30 Mei, 2023
7 Pesawat Jupiter Aerobatic Team Tinggalkan Bandara Radin Inten II

7 Pesawat Jupiter Aerobatic Team Tinggalkan Bandara Radin Inten II

30 Mei, 2023
Kantor Bahasa Provinsi Lampung Bersama Komisi X DPR Gelar Kegiatan Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Daerah

Kantor Bahasa Provinsi Lampung Bersama Komisi X DPR Gelar Kegiatan Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Daerah

30 Mei, 2023
Kadis Pariwisata Anggun Saputra Gelar ‘Suntan Yang Tuan’, Putra Daerah yang Komitmen Bangun Pesawaran

Kadis Pariwisata Anggun Saputra Gelar ‘Suntan Yang Tuan’, Putra Daerah yang Komitmen Bangun Pesawaran

30 Mei, 2023
Mauricio Pochettino Resmi Pelatih Chelsea

Mauricio Pochettino Resmi Pelatih Chelsea

30 Mei, 2023
FGII Lampung Soroti ‘Rolling dan Mutasi Ugal-Ugalan’ Disdik Lampung Utara

FGII Lampung Soroti ‘Rolling dan Mutasi Ugal-Ugalan’ Disdik Lampung Utara

28 Mei, 2023
Kalahkan Coventry City, Luton Town Promosi ke Premier League Musim Depan

Kalahkan Coventry City, Luton Town Promosi ke Premier League Musim Depan

28 Mei, 2023
Buntut Kasus Ancam Bunuh Anggota Muhammadiyah, Peneliti BRIN Dipecat dari ASN

Buntut Kasus Ancam Bunuh Anggota Muhammadiyah, Peneliti BRIN Dipecat dari ASN

28 Mei, 2023
Ibu Kandung Anggota DPR RI Tewas Dibunuh di Rumahnya

Ibu Kandung Anggota DPR RI Tewas Dibunuh di Rumahnya

27 Mei, 2023
Rabu, Mei 31, 2023
  • Login
No Result
View All Result
  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Barometer Desa
  • Barometer Gaya Hidup
  • Barometer Hiburan
  • Barometer Humaniora
  • Barometer Inspirasi
  • Barometer Info KPK
  • Barometer Pertanian
  • Barometer Seni Budaya
  • Barometer Sudahkah Anda Tahu
Home Barometer Nasional

Kejagung Tetapkan Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka Korupsi Rp 8 T

by redaksi
18 Mei, 2023
in Barometer Nasional
0
Kejagung Tetapkan Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka Korupsi Rp 8 T
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AROMETER.ID (Jakarta): Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan negara Rp 8 triliun.

Penetapan tersangka berawal saat Menkominfo Johnny G Plate datang ke Kejagung pada Rabu (17/5/2023) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS. Saat pemeriksaan, jaksa sempat menggeledah mobilnya. Setelah itu mobil tahanan siaga di halaman Kejagung, kemudian Johnny keluar dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan warna merah muda dan langsung ditahan.

Dalam pernyataannya Kejagung mengatakan telah menemukan bukti keterlibatan Johnny Plate dalam kasus proyek BTS, tapi Kejagung belum menjelaskan detail bukti-bukti yang dimaksud.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, kami simpulkan terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Kuntadi menjelaskan keterlibatan Johnny berkaitan dengan jabatannya selaku menteri dan pengguna anggaran.

“Yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan sebagai menteri dan selaku pengguna anggaran,” ujar Kuntadi.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat Konferensi Pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023) mengatakan Johnny G Plate dijerat pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pasalnya Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling tinggi penjara seumur hidup,” ujar Ketut.

Jadi Tersangka Ke-6

Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022 yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun.

Sebelumnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023) lalu.

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Berikut enam tersangka yang telah ditetapkan:

1. Anang Achmad Latif, direktur utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak, direktur utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto, tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali, account director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan, komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate, Menkominfo. (*/van)

editor: ak

Previous Post

Polres Metro Jakarta Barat Gulung Sindikat Curanmor Asal Lampung

Next Post

DPW Pujakesuma Lampung Dukung Ganjar Pranowo Presiden

Related Posts

Buntut Kasus Ancam Bunuh Anggota Muhammadiyah, Peneliti BRIN Dipecat dari ASN
Barometer Nasional

Buntut Kasus Ancam Bunuh Anggota Muhammadiyah, Peneliti BRIN Dipecat dari ASN

28 Mei, 2023
Tarif Gerbang Tol Bakauheni – Terbanggi Besar Naik Mulai 25 Mei
Barometer Nasional

Tarif Gerbang Tol Bakauheni – Terbanggi Besar Naik Mulai 25 Mei

23 Mei, 2023
Perbaikan Jalan Rusak di Daerah Dimulai Juni, Pemerintah Pusat Anggarkan Rp14,9 T
Barometer Nasional

Perbaikan Jalan Rusak di Daerah Dimulai Juni, Pemerintah Pusat Anggarkan Rp14,9 T

20 Mei, 2023
Timnas U-22 Gelar Pawai Arak-Arakan dari GBK ke Bundaran HI, Jalan Sudirman dan Gatsu Macet
Barometer Nasional

Timnas U-22 Gelar Pawai Arak-Arakan dari GBK ke Bundaran HI, Jalan Sudirman dan Gatsu Macet

19 Mei, 2023
Pemerintah Berencana Naikkan Gaji PNS
Barometer Nasional

Pemerintah Berencana Naikkan Gaji PNS

18 Mei, 2023
32 Biksu Jalan Kaki Ribuan Kilometer dari Thailand Menuju Candi Borobudur
Barometer Nasional

32 Biksu Jalan Kaki Ribuan Kilometer dari Thailand Menuju Candi Borobudur

18 Mei, 2023
Next Post
DPW Pujakesuma Lampung Dukung Ganjar Pranowo Presiden

DPW Pujakesuma Lampung Dukung Ganjar Pranowo Presiden

Discussion about this post

barometer.id

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Jaringan Media

  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam

Follow Us

No Result
View All Result
  • #23615 (tanpa judul)
  • #22010 (tanpa judul)
  • Custom Essays – Why Are They Really Being Used?

  • Custom Essays Isn’t Difficult to Create
  • Custom Term Papers
  • Essay Writing – How to Write a Fantastic Introduction
  • Finding the Many Benefits That You Can Gain From Research Paper Writing Services
  • Home
  • How To Compose My Essay – Step By Step Plan
  • Redaksi
  • Research Paper Writing Service – How to Pick the Best One?

  • Sample Page
  • Things to Look For When Searching For a Legit essay Service

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In