JAKARTA (BAROMETER): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo yang dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
“Pada hari ini Senin, 8 Agustus 2022, Pukul 16.30-16.45 WIB, telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri. Pejabat yang dilantik adalah Irjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. bertempat di Mabes Polri,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (8/8/2022).
Irjen Syahardiantono meninggalkan posisi Wakabareskrim Polri. Ini profil lengkapnya:
Syahardiantono lahir pada 2 Februari 1970 di Blora, Jawa Tengah, merupakan lulusan Akpol pada 1991. Syahardiantono pernah menjabat posisi penting di kepolisian, di antaranya:
- Kapolres Pasuruan (2010)
- Wadirreskrimsus Polda Jatim (2011)
- Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri (2012)
- Dirreskrimsus Polda Kepri (2014)
- Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2016)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2018)
- Kabagpenum Divisi Humas Polri (2018)
- Karo PID Divhumas Polri (2019)
- Dirtipidter Bareskrim Polri (2020)
- Wakabareskrim Polri (2020)
Kiprah Irjen Syahardiantono di Kepolisian
- Pernah menangani kasus Bahar bin Smith terkait ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2018.
- Menangani penyelewengan budi daya dan ekspor benih lobster pada 2020.
- Berhasil membekuk tersangka Kusmianto alias Lim Swie King serta menyita 73.200 ekor benih lobster.
Irjen Ferdy Sambo Dicopot
Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri usai kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mencuat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan posisi Kadiv Propam diisi Irjen Syahardiantono.
“Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
Adapun mutasi besar-besaran Polri tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri memutasi sejumlah perwira polisi lain.
Total ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu bisa diusut secara pidana.
25 personel polisi itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang kombes, tiga orang AKBP, dua orang kompol, tujuh orang pama, serta lima orang dari bintara dan tamtama. (*/herdi)
Discussion about this post