BAROMETER.ID (Madiun): Pemuda asal Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun Jawa Timur berusia 21 tahun Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu hacker Bjorka dengan menjual channel Telegram ke admin Bjorka.
“Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka. Ya, saya memang salah,” ungkapnya dikutip dari tauberita.com, Sabtu (17/9/2022).
MAH mengaku akun Telegram yang dijual kepada admin Bjorka bernama @Bjorkanism. Ia menjualnya sekitar seminggu sebelum penangkapan dirinya. Melalui akun tersebut MAH disebut telah memposting tiga kali postingan di grup Telegram.
MAH sebelumnya sempat dipulangkan polisi pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 09.30 WIB. Lalu ditetapkan sebagai tersangka siang harinya, saat itu MAH menghilang tidak ada di rumah dan kembali ke rumah sekitar Pukul 18.00 WIB.
“Saya tidak menghilang, tapi pergi ke Polsek Dagangan untuk mengambil ponsel pemberian polisi. Ponsel itu bukan ponsel lama yang diamankan, namun ponsel baru,” ujar MAH. (*)
Foto: istimewa
Discussion about this post