BAROMETER.ID (Lampung): Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmi Santika melalui Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan Tim DVI Biddokes Polda Jawa Tengah sudah melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem pasangan suami istri asal Lampung, korban dukun Slamet pengganda uang.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, ujar Pandra, hasilnya dinyatakan identik sesuai dengan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Untuk jenazah Irsyad dan Wahyu Triningsih warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung berdasarkan pencocokan post mortem dan ante mortem identik dengan yang ditemukan di TKP,” katanya, Jumat ( 7/4/2023).
Selanjutnya, ucap Pandra, jenazah pasutri Irsyad dan Wahyu Triningsih masih menunggu administrasi untuk dibawa pulang ke Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Sementara itu, untuk korban Suheri dan Riani saat ini masih dalam proses Tim DVI Biddokkes Polda Jateng dan masih menunggu hasilnya.
“Bila keduanya identik dan selesai dalam administrasi otoritas setempat, nanti akan dibawa ke Pesawaran dengan ambulance dengan pendampingan personel Polres Pesawaran Polda Lampung,” ucap Pandra.
Total korban asal Lampung hingga saat ini sebanyak empat orang yang merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Pesawaran.
“Polda Lampung terus bekerja sama mem-back up penyidikan Polda Jawa Tengah dan Polres Pesawaran Polda Lampung untuk membantu Polres Banjarnegara Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus tersebut,” ujarnya. (**)
Editor: AK
Discussion about this post