BAROMETER.ID (Jakarta): Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menganalisa dan mempersiapkan bantuan bagi sektor pariwisata yang terkena dampak langsung atas kenaikan BBM.
Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) menjadi salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM. Menanggapi hal ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan pihaknya tengah menghitung dampak dari kenaikan ini.
Menurutnya pada sektor ekonomi kreatif, kenaikan harga bahan baku menjadi salah satu efek domino yang paling terasa.
“Kami sekarang sedang menghitung secara cermat dampaknya. Per hari ini tentunya yang paling mendapatkan pukulan adalah peningkatan dari harga-harga bahan pemasok terutama untuk produk-produk ekonomi kreatif,” kata Sandiaga Uno, Senin (5/9/2022).
Menurut Sandiaga, naiknya harga BBM dan bahan baku ini diperkirakan berdampak pada kenaikan harga hingga 20 persen produk produk ekonomi kreatif.
“Hasil diskusi singkat dengan Ibu Deputi Gubernur Senior di Dieng dengan kenaikan jadi Rp 10.000 untuk pertalite dan solar di angka Rp 7.600 ini, kita melihat potensi kenaikan harga produk ekonomi kreatif lokal khususnya kuliner, kriya, dan fashion itu rata-rata yang diantisipasi antara 10-20 persen,” katanya.
Selain produk ekraf, ujar Sandiaga, salah satu yang paling terdampak adalah transportasi. Dia mengungkapkan hingga saat ini Kemenparekraf masih menghitung dan menilai besarnya dampak dari kenaikan ini.
“Transportasi ini adalah salah satu komponen pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak. Jadi kami sedang menghitung secara komprehensif, kita ingin mengantisipasi berapa dampaknya terhadap produk-produk wisata dan juga ekonomi kreatif,” ujarnya.
Hasil perhitungan dan pengumpulan data-data tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Kemenparekraf.
“Data-data ini akan kita kumpulkan, kita akan ajukan kepada Dirjen Keuangan seandainya diperlukan bantalan sosial bagi para pelaku parekraf, terutama masyarakat rentan yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta atau di bawah Rp 3 juta sebulan itu pasti yang paling terdampak dari kenaikan ini,” ujarnya. (*)
Discussion about this post