BAROMETER.ID (Karawang): Dua wartawan di Karawang Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa mengalami dugaan penculikan dan penganiayaan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (17/9/2022) hingga Minggu (18/9/2022) dini hari.
Dikutip dari Antara, dua wartawan media online yang diduga jadi korban penculikan dan penganiayaan tersebut ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa. Kedua korban didampingi puluhan wartawan lainnya kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Menanggapi laporan tersebut, Polres Kabupaten Karawang memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua orang wartawan oleh oknum pejabat berinisial A dan orang-orang suruhannya.
“Selah menerima laporan korban, saya langsung meminta Kasatreskrim membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa (20/9/2022).
Dia menyampaikan pihaknya akan mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan ini, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.
“Saya tekankan kepada Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut tuntas, siapapun yang terlibat akan kami tindak,” tegas Aldi.
Kronologi Dugaan Penculikan dan Penganiayaan
Salah satu korban, Gusti Sevta Gumilar menyampaikan peristiwa penculikan dan penganiayaan berawal saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di Liga 3 di Stadion Singa Perbangsa Karawang, Sabtu (17/9/2022).
Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadinya. Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Usai peluncuran Persika 1951, pada Sabtu (17/9) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A ke bekas Kantor PSSI Karawang. Lalu pintu langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Selain itu, telepon genggam milik korban juga dirampas. Selanjutnya korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang ada di ruangan tersebut. Bahkan menurut korban, oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Selain itu korban mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Tidak hanya itu, korban juga mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi. Korban bisa keluar dari ruangan itu setelah dijemput salah seorang keluarganya yang mengetahui dia ada di sana.
Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Zaenal mengaku mendapat siksaan selama berada di dalam mobil penjemput. (*/Asep)
Foto: Antara
Discussion about this post