LAMPUNG TENGAH (lampungbarometer.id): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menyetujui APBD Tahun 2021 sebesar Rp2,564 triliun pada sidang paripurna yang digelar Senin (30/11/2020) lalu.
Namun jumlah APBD Kabupaten Lampung Tengah pada 2021 menurun dan berkurang Rp145 milyar dibanding APDB Tahun 2020.
Hal itu terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung Tengang tentang Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 dan persetujuan bersama Raperda APBD Tahun 2021.
“Anggaran APBD Tahun 2021 Rp2,546 triliun lebih, memang mengalami penurunan Rp145 miliar lebih dibanding Tahun 2020 yang berjumlah Rp2,709 triliun lebih,” ujar Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono usai sidang paripurna.

Sumarsono menjelaskan penurunan ini dipengaruhi kondisi PAD Lampung Tengah yang juga ikut menurun. Pada 2020, kata dia, PAD Lampung Tengah mencapai Rp 210,858 milyar, sedangkan pada 2021 turun jadi Rp192,843 milyar.
“Kondisinya begitu, bahkan transfer dari Pemerintah Pusat pun ikut turun,” katanya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Tengah, Agus Suwandi mengatakan penyusunan APBD Tahun 2021 yang telah disepakati antara DPRD dan Pemda terjadi pergeseran angka, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, seperti halnya PAD yang pada 2020 berjumlah Rp210,858 milyar menjadi Rp192,843, miilyar pada 2021.
Agus juga mengatakan pendapatan sah pada 2021 adalah Rp218,210, turun Rp382 milyar dibanding 2020 yang berjumlah Rp600,724 milyar.
“Ada peningkatan dana perimbangan atau pendapatan transfer Tahun 2021 sebesar Rp2,153 triliun lebih dibanding 2020 yang jumlahnya Rp1,898 triliun lebih, atau meningkat Rp140 milyar lebih,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk belanja daerah Tahun 2021 yang semula Rp2,647 triliun lebih, turun Rp148 milyar dibanding Tahun 2020 yang berjumlah Rp2,795 triliun lebih. Hal ini dipengaruhi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja trasfer.
“Untuk belanja modal yang diperuntukkan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, modal jalan, jaringan irigasi, dan aset lainnya sejumlah Rp278,513 milyar,” ungkapnya.
Belanja tidak terduga ditetapkan Rp30 milyar untuk penangan COVID-19, dan belanja transfer kepada pemerintah desa Rp9,734 milyar dan bantuan keuangan kepada pemerintah desa Rp456,347 milyar. Sedangkan untuk pembiayaan daerah sebanyak Rp82,952 milyar berasal dari dana Silpa Tahun 2020.
Menyikapinya hal tersebut, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Lampung Tengah, Adi Erlansyah menyatakan terima kasih kepada Pansus Banang DPRD yang telah merumuskan anggaran bersama Tim Anggaran Pemkab Lampung Tengah sehingga APBD Tahun 2021 dapat terelisasi.
“Terima kasih atas kerja keras Banang DPRD Lampung Tengah dan Tim Anggaran Pemkab Lampung Tengah sehingga APBD 2021 bisa terealisasi,” ujarnya.
Terkait masukan yang disampaikan Banang DPRD Lampung Tengah; seperti di bidang perhubungan, pendidikan, sosial, infrastruktur dan kesehatan, Adi Erlansyah mengatakan akan melakukan kajian dan merealisasikannya sesuai kebijakan dan aturan yang ada.
“Salah satunya, masukan penambahan rambu marka jalan akan kita kaji sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Adi Erlansyah. (*/hs)