BAROMETER.ID (Bali): Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menangkap buron kelas kakap asal Ceko, Cyril Stiak di sebuah kontrakan di Kuta Selatan, Bali, Rabu (30/11/2022) pagi.
Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Cyril Stiak yang merupakan buron berstatus Interpol Red Notice (IRN) ditangkap setelah menerima permohonan bantuan penangkapan terhadap dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.
“Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, sebagaimana NCB Praha meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul,” ujar Krishna.
Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buron interpol berstatus red notice yang diburu di beberapa negara. “Keduanya buronan high profile di negaranya dan sudah dicari sejak 2019,” katanya.
Krishna Murti juga mengungkapkan keduanya merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan di Ceko karena telah membobol 19 perusahaan di negaranya.
Kedua penjahat kelas kakap ini kemudian terdeteksi berada di Bali, Indonesia. Setelah mendapat informasi terkait pencarian buronan tersebut, NCB Interpol Polri melakukan pencarian.
Pada Rabu (30/11/2022), NCB menyelidiki beberapa tempat. Awalnya, petugas mendapat informasi keduanya tinggal di Kuta Utara, tapi setelah dilakukan pencarian di tempat tersebut, tidak membuahkan hasil.
Informasi terbaru menyebutkan keduanya berada di sebuah villa di Kuta Selatan, tetapi mereka tidak ada di tempat. Selanjutnya petugas mendapatkan informasi keduanya tinggal di kontrakan yang tidak jauh dari lokasi villa.
“Pada pukul 06.00 WITA yang bersangkutan ditangkap. Cyril Stiak saat ini diamankan sementara di Polda Bali sambil menunggu arrest warrant dan profesional arrest. Untuk Stefan Durina masih dilakukan pencarian dan pengawasan,” ujarnya. (*)
Discussion about this post