BAROMETER.ID (Cilegon): Antisipasi kejahatan dunia maya bagi pelajar, Ditreskrimsus Polda Banten sosialisasi UU ITE dan dampak internet kepada siswa SMA yang dilaksanakan di SMAN 2 Krakatau Steel Kota Cilegon, Rabu (19/10/2022).
Dalam sosialisasi ini Kanit 3 Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Didik Sulistya, menyampaikan internet merupakan pengembangan teknologi komunikasi dan informasi yang bertujuan mempermudah akses berbagai informasi.
“Internet juga merupakan interconnection networking secara global karena merupakan jaringan komputer dalam skala internasional. Oleh karena itu, internet menjadi salah satu sumber belajar bagi pelajar karena dapat mengakses informasi dari berbagai belahan dunia secara cepat dan mudah,” ucap Didik.
Didik juga menjelaskan perkembangan teknologi yang semakin modern dan canggih bukan hanya memberi manfaat bagi penggunanya tapi juga dapat menimbulkan pengaruh negatif apabila tidak digunakan secara tepat dan bijak.
Selanjutnya dia mengingatkan kepada para pelajar tentang penggunaan internet yang tepat dan bijak serta menumbuhkan kesadaran pentingnya upaya antisipasi terhadap potensi terjadinya kejahatan dunia maya yang dapat menimpa kapanpun dan di manapun.
“Penggunaan internet sehat dipastikan akan memberikan banyak dampak positif terhadap kualitas kegiatan belajar mengajar baik secara kuantitas maupun kualitas,” ujarnya. (*/dhimas)
Discussion about this post