BANDAR LAMPUNG (BAROMETER): Kasat Lantas Polres Way Kanan, Provinsi Lampung, AKP ZA yang digerebek warga berselingkuh dicopot dari jabatannya.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan ZA dicopot karena sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Lampung. Saat ini sudah ditunjuk Plh. Kasat Lantas.
“Saya juga sudah mengambil langkah dengan menunjuk Plh Kasat Lantas sementara,” ujar Teddy, Jumat (24/6/2022).
Teddy mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar peristiwa yang sama tidak terjadi lagi. Terkait kasus ZA, Teddy mengatakan menyerahkan seluruh penanganannya kepada Propam Polda Lampung.
“Kami serahkan kepada Bid Propam Polda Lampung yang menangani perkara ini sehingga jelas dan valid,” ucap Teddy.
Diberitakan sebelumnya seorang perwira polisi di Polres Way Kanan berpangkat AKP diberitakan digerebek warga saat sedang bersama seorang wanita di salah satu rumah seorang yang juga anggota polisi, Rabu (22/6/2022) sekitar Pukul 02.00 dini hari WIB.
Saat digerebek warga, ZA berdiam di plafon dan baru turun ketika dijemput Waka Polres. Dia keluar dari rumah tersebut dengan pengawalan provost dan wajah yang ditutupi.
“ZA masih menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung,” ucap Teddy saat dikonfirmasi.
Teddy kemudian menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anak buahnya itu.
“Mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan karena telah mencoreng nama baik khususnya Polres Way Kanan,” ujar Kapolres. (Dewan/AK)
Discussion about this post