BAROMETER.ID (Bandar Lampung): Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung menyebut jika pelebaran Jalan Lintas Barat (Jalinbar) yang kerap menimbulkan kemacetan terkendala pembebasan lahan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJN Lampung, Rien Marlia, saat diskusi publik Lampung dengan tema “Macet Jalinbar: Apa Solusinya” yang berlangsung di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Kamis (6/10/2022).
Dia menjelaskan jika jalan nasional yang ada di Provinsi Lampung memiliki panjang 1.296,51 kilometer, sementara untuk Jalinbar memiliki panjang 323,62 kilometer dengan jumlah jembatan sebanyak 186 unit dan ada 3 jembatan yang dalam kondisi rusak berat.
“Jalinbar ini lebarnya mencapai 6 sampai 7 meter. Kemudian arah Bengkulu itu rata-rata lebarnya memang masih 4 sampai 5 meter karena memang ada perbatasan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sehingga memang sulit untuk melebarkan menuju standar,” katanya.
Menurutnya, pelebaran Jalinbar untuk mengurai kemacetan kerap terkendala oleh pembebasan lahan, sehingga BPJN melakukan langkah lain seperti dengan melakukan pengerasan bahu jalan agar bisa dilalui kendaraan.
“Pelebaran Jalinbar ini sudah sangat sulit untuk pembebasan lahannya. Upaya yang kami bisa dilakukan saat ini seperti memperkeras bahu-bahu jalan sehingga motor atau mobil bisa lewat dan bisa sedikit mengurangi kepadatan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut ia meminta peran serta Pemerintah Daerah untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat sehingga masyarakat mau melepaskan lahannya.
“Proses pembebasan lahan itu sudah mengikuti aturan yang berlaku dengan memakai appraisal. Karena ada masyarakat yang meminta per meter itu sampai Rp3 juta, padahal di Bandar Lampung saja masih lebih rendah nilainya,” kata dia. (red)
Discussion about this post