BAROMETER.ID (Lampung): Kuliner khas Imlek, kue keranjang atau dalam bahasa Mandarin disebut Nian Gao, menjadi salah satu hidangan yang identik dengan perayaan Imlek. Nah bolehkah seorang muslim mengonsumsi kue keranjang tersebut?
Kue keranjang merupakan penganan yang terbuat dari tepung dan gula. Kue ini berwarna coklat, rasanya manis legit dengan tekstur kenyal seperti dodol.
Kue keranjang ini menjadi ciri khas Imlek, kue ini tidak pernah absen setiap perayaan Imlek. Bahkan kue ini diharuskan ada di setiap meja, karena penganan ini bukan sekadar hidangan, tapi juga memiliki filosofi tersendiri.
Dalam kepercayaan Tionghoa, kue keranjang dalam perayaan Imlek melambangkan keberuntungan. Bagi yang merayakan Imlek, mereka kerap membagikan kue keranjang kepada tetangga.
Bolehkan umat muslim mengonsumsi kue keranjang tersebut? Terkait hal ini Ustaz Abu Zakaria Ades memberikan penjelasan melalui dakwahnya yang dibagikan di kanal YouTube seperti dilihat barometer.id (22/2023).
Menurut Ustaz Abu Zakaria Ades, umat muslim dilarang mengonsumsi kue keranjang dari perayaan Imlek. Dia menegaskan pemberian makanan yang sifatnya untuk perayaan orang kafir tidak dianjurkan.
“Pemberian apapun berupa makanan yang dikhususkan perayaan mereka maka hukumnya tidak diperbolehkan bagi seseorang yang menerimanya,” ujar Ustaz Abu Zakaria.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Ibn Umar, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka,” (HR Abu Dawud).
Hadist tersebut menjelaskan bukan hanya soal makanan dari perayaan orang kafir, tetapi berpenampilan dengan pakaian mereka, gaya hidup, etika dan perilaku mereka juga dilarang.
Meskipun demikian, sebagian ulama membolehkan umat muslim mengonsumsi kue keranjang selama mereka masih memiliki akidah yang kuat untuk mempercayai Allah SWT.
Dengan begitu mengonsumsi kue keranjang bagi muslim hukumnya adalah sah-sah saja. Di sisi lain, terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukum makan kue keranjang bagi muslim, sebaiknya disikapi dengan bijaksana. (*/ak)
Discussion about this post