PESAWARAN (BAROMETER): Kepolisian Resor Pesawaran menerima kunjungan Tim Biro Tata Lembaga Dan Laksana (Lemtala) Srena Polri dan Korpolairud Polri dalam rangka studi kelayakan pembentukan Satpolairud Polres Pesawaran, Jumat (1/7/2022) sekitar Pukul 15.30 WIB.
Rombongan dipimpin Karo Lemtala Srena Polri Brigjen Pol. Drs. Budi Yuwono, M.H. didampingi Kombes Pol. Dra. A.A. Sagung Dian Kartini, AKBP Eko Mei Probo Cahyono, S.Ik., M.Si, Kompol Riyadi, S.S.T., M.M. dan Iptu Agista Ryan Mulyanto, S.T.K, S.I.K, M.T. didampingi Kabag Strajemen Rorena Polda Lampung sebagai Ketua Pendamping AKBP Dasep Wahyu Permadi, S.P., S.H. dan Wadir Ditpolairud AKBP Sulistiyono, S.H., M.M.
Rombongan diterima Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si. (Han) yang diwakili Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H. Selanjutnya rombongan mengadakan rapat internal koordinasi di ruang kerja Kapolres Pesawaran yang diikuti Wakapolres dan Kabagren Polres Pesawaran Kompol Waryono.
Dalam rapat koordinasi internal ini, Wakapolres menyampaikan pengajuan pembentukan Sat Polair di wilayah hukum Polres Pesawaran sudah sejak 2017 silam. Kemudian dia juga menyampaikan pada 2019 memperoleh hibah tanah seluas 500 m² dari Pemkab Pesawaran yang berlokasi di Kecamatan Teluk Pandan.

“Lokasi tanah hibah tersebut, tepatnya di Dermaga 4 Dusun Ketapang, Desa Batu Menyan, Kabupaten Pesawaran,” ucap Wakapolres.
Menurut Wakapolres, pertimbangan mendasar diajukannya pembentukan Sat Polair di wilayah hukum Polres Pesawaran adalah letak geografis Kabupaten Pesawaran yang memiliki potensi usaha budi daya laut seluas 3.864 ha.
“Dari luas tersebut, rinciannya adalah budi daya mutiara seluas 3.260,5 hektar, rumput laut 250 hektar, budi daya ikan kerapu 50 hektar, Budi daya teripang 25 hektar, dan tambak seluas 115,8 hektar,” ungkap Kompol M. Riza.
Dia menjelaskan Kabupaten Pesawaran memiliki armada penangkapan ikan, hutan mangrove, terumbu karang dan pulau-pulau kecil dengan panjang garis 96 Km, dengan luas perairan 689 Km2.
“Ada enam kecamatan pesisir, yakni Kecamatan Padang Cermin, Punduh Pidada, Way Ratai, Teluk Pandan, Marga Punduh dan Way Khilau. Selain itu, terdapat 17 pulau; 4 pulau di antaranya berpenghuni yakni Pulau Pahawang, Tegal, Kelagian dan Legundi,” beber Wakapolres.

Sejalan dengan pernyataan Wakapolres, Karo Lemtala Srena Polri menyampaikan hasil Coffee Morning dengan Kapolda Lampung bahwa Polres Pesisir yang belum memiliki Sat Polair agar mengajukan usulan.
“Polres Pesawaran kan sudah mengusulkan, kini sedang studi kelayakan disetujui atau tidak. Ada tiga hal penting yang menjadi pertimbangan, yaitu: kesiapan dari Polres, partisipasi dan dukungan instansi lain, dan pernyataan masyarakat bahwa memang memerlukan kehadiran Sat Polair,” jelasnya.
Usai rapat, tim langsung menuju lokasi rencana pembangunan kantor staf ruang kerja Polairud di belakang Mako Mapolres Pesawaran, kemudian dilanjutkan meninjau lokasi di Dermaga 4 Dusun Ketapang, Desa Batu Menyan.
Tim disambut Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, S.H., Camat Teluk Pandan Edy Sutrisno, S.P., Kepala Desa Batu Menyan Syahruzi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan warga.
Dalam kesempatan ini, Camat Teluk Pandan berharap adanya Sat Polair di Ketapang, sebab tempat wisata di Ketapang ramai pengunjung saat hari libur dan akhir pekan.
Ungkapan senada disampaikan Kepala Desa Batu Menyan Syahruzi yang mengharapkan adanya Pos Polairud di Dermaga 4 Ketapang. Sebab, kata dia, mayoritas warganya mencari nafkah di laut.
Menanggapi harapan masyarakat ini, Karo Lemtala Srena Polri mengucapkan terima kasih atas sambutan masyarakat Kabupaten Pesawaran. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pesawaran yang telah menghibahkan tanah lokasi.
“Kalau melihat lalu lintas dan dinamika di Desa Batu Menyan di hari-hari libur tentu kita berharap tidak ada gangguan. Pengunjung wisata tentu harus diatur dengan baik. Kehadiran Polairud nantinya dapat bersinergi dengan pelaku wisata, pemandu wisata dan pemilik kapal,” ujarnya.
Perebutan penumpang kapal yang berakibat perkelahian atau perbuatan penganiayaan dapat melapor ke Pos Polairud Dermaga 4 Ketapang. Selain itu, nantinya Polair serta aparatur desa harus bersinergi, menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat wisata secara bersama-sama. (*/red)
Discussion about this post