Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
No Result
View All Result
  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Barometer Inspirasi
  • Barometer Desa
  • Barometer Hiburan
  • Barometer Humaniora
  • Barometer Gaya Hidup
  • Barometer Info KPK
  • Barometer Pertanian
  • Barometer Seni Budaya
  • Barometer Sudahkah Anda Tahu
Home Barometer Hukum Dan Kriminal

Berkas 2 Hakim PN Rangkasbitung yang Ditangkap Narkoba Segera Diserahkan ke Kejati Banten

by redaksi
14 Juni, 2022
in Barometer Hukum Dan Kriminal
0
Berkas 2 Hakim PN Rangkasbitung yang Ditangkap Narkoba Segera Diserahkan ke Kejati Banten
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG (BAROMETER): Berkas penyidikan dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Danu Arman dan Yudi Rozadinata yang ditangkap karena narkoba segera rampung dan akan diserahkan ke penuntut umum.

“Masih dalam proses melengkapi beras, sekarang sudah 80 persenlah,” kata Kepala BNN Provinsi Banten Hendri Marpaung seperti dikutip dari detikcom, Selasa (14/6/2022).

Hendri memastikan pekan depan berkas tahap pertama akan diserahkan ke penuntut umum Kejati Banten. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Minggu depan kita kirim ke Kajati, nggak (ke Kejari Lebak),” ujarnya.

Pada Rabu (8/6), BNN Provinsi Banten dan Kejati Banten melakukan koordinasi terkait perkara ini. Rencananya, persidangan untuk Danu dan Yudi dilakukan di Serang.

“Bisa jadi di situ (PN Serang), nanti tergantung koordinasi penuntut umum dengan pengadilannya, itu kewenangan daripada pengadilan dan kejaksaan,” ucapnya kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, dua hakim PN Rangkasbitung ditangkap pada Selasa (17/5) bersama ASN pengadilan inisial RASS (32). Keduanya diancam Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 UU Narkotika.

Saat ditanya apakah ada pemberatan karena keduanya penegak hukum, Hendri mengatakan dalam hal ini pasal-pasal tersebut sudah mencakup keseluruhan ancaman, baik itu hakim, ASN, maupun bukan.

“Semua sama, ASN maupun tidak, berlaku di situ, kecuali ada pengecualian dalam hal mereka ber-corporate mungkin dikenakan kode etik terkait Undang-Undang Pegawai Negeri,” kata Hendri. (*)

Foto: dok. Antara

Previous Post

Top! SLBN Sukamaju Lampung Utara Juara Lomba Bocce Kejuaraan SOIna Provinsi Lampung 2022

Next Post

Bupati Raden Adipati Minta UPT Dan Kepsek Segera Laporkan Status Aset Sekolah

Related Posts

Geledah Rumah Pelaku Perampokan Bank Arta Kedaton, Polda Temukan Bong dan Sajam
Barometer Hukum Dan Kriminal

Geledah Rumah Pelaku Perampokan Bank Arta Kedaton, Polda Temukan Bong dan Sajam

18 Maret, 2023
Perampok Tembak 3 Karyawan Bank Arta Teluk Betung, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan
Barometer Hukum Dan Kriminal

Perampok Tembak 3 Karyawan Bank Arta Teluk Betung, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan

18 Maret, 2023
Kawal Kasus Dugaan Korupsi Rp 235 M di Bank 9 Jambi, LSM MAPPAN Gelar Aksi di KPK
Barometer Hukum Dan Kriminal

Kawal Kasus Dugaan Korupsi Rp 235 M di Bank 9 Jambi, LSM MAPPAN Gelar Aksi di KPK

16 Maret, 2023
Polda Lampung Limpahkan Perkara Tindak Pidana KSDA ke Kejaksaan Tinggi
Barometer Hukum Dan Kriminal

Polda Lampung Limpahkan Perkara Tindak Pidana KSDA ke Kejaksaan Tinggi

16 Maret, 2023
SIEJ Kecam Intimidasi Massa Karena Berita Illegal Loging
Barometer Hukum Dan Kriminal

SIEJ Kecam Intimidasi Massa Karena Berita Illegal Loging

14 Maret, 2023
Polda Lampung Tangkap Pelaku Rudapaksa dan Penculikan Anak Asal Banten
Barometer Hukum Dan Kriminal

Polda Lampung Tangkap Pelaku Rudapaksa dan Penculikan Anak Asal Banten

6 Maret, 2023
Next Post
Bupati Raden Adipati Minta UPT Dan Kepsek Segera Laporkan Status Aset Sekolah

Bupati Raden Adipati Minta UPT Dan Kepsek Segera Laporkan Status Aset Sekolah

Discussion about this post

BAROMETER.ID

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Jaringan Media

  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam

Follow Us

No Result
View All Result
  • #22010 (tanpa judul)
  • Custom Essays – Why Are They Really Being Used?

  • Custom Essays Isn’t Difficult to Create
  • Custom Term Papers
  • Essay Writing – How to Write a Fantastic Introduction
  • Finding the Many Benefits That You Can Gain From Research Paper Writing Services
  • Home
  • How To Compose My Essay – Step By Step Plan
  • Redaksi
  • Research Paper Writing Service – How to Pick the Best One?

  • Sample Page
  • Things to Look For When Searching For a Legit essay Service

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In