BAROMETER.ID (Maluku): Bentrok antarwarga terjadi di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Sabtu (12/11/2022). Bentrok antarwarga itu bukan kali pertama terjadi di lokasi.
“Iya bentrok lagi, kejadiannya tadi pagi,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat, Sabtu (12/11/2022).
Roem mengatakan bentrokan itu melibatkan warga Desa Bombai dan Desa Ohoi Elat. Pemicunya diduga aksi warga memasang larangan adat atau sanksi.
Menurut Roem, kedua kelompok saling serang menggunakan panah dan parang. Sejumlah warga hingga polisi yang berjaga di lokasi pun ikut terluka.
“Termasuk dua anggota polisi dari Brimob Polda Maluku, kemudian yang satu anggota Polsek Kei Besar mengalami luka akibat kena panah,” katanya.
Bentrok antarwarga di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, menyebabkan dua anggota polisi terluka karena terkena panah. Tak hanya itu, massa yang terlibat bentrok juga membakar rumah hingga bangunan sekolah.
“Beberapa rumah warga terbakar kemudian ada bangunan sekolah, SMP juga terbakar,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat dilansir detikSulsel, Sabtu (12/11/2022).
Selain itu, sejumlah warga juga dilaporkan mengalami luka bacok, tapi polisi belum merincikan jumlah korban yang terluka.
“Ada beberapa warga masyarakat juga dari kedua belah pihak juga mengalami luka-luka. Masyarakat terkena luka panah, luka bacok,” ujar Kombes Roem.
Merespons insiden itu, sedikitnya ada 3 SSK aparat gabungan TNI-Polri yang disiagakan saat bentrokan terjadi. Terbaru, Polda Maluku kembali menerjunkan personel tambahan ke lokasi.
“Dan tadi juga sekitar jam 11 Kapolda telah memerintahkan penebalan pasukan di sana sehingga dikirim 2 SST dari Brimob dan Polres Malra dipimpin langsung oleh Kapolres dan Wakapolres,” ucap Roem. (red)
Foto: ilustrasi
Discussion about this post