BAROMETER.ID (Serang): Dua pelajar SMK berinisial Dr (17) dan AR (19) di Kabupaten Serang, Banten diamankan anggota Polsek Carenang sebab membawa senjata tajam karena akan tawuran di Jalan Raya Binuang, Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa (23/8/2022).
Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad mengungkapkan kedua pelajar tersebut berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari pihak sekolah. Dari keduanya, petugas berhasil mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis celurit.
“Penangkapan dua pelajar itu berawal dari laporan Guru SMK Bina Insan Binuang yang mendapati sejumlah remaja melintas dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Binuang. Menerima laporan tersebut, personel Polsek Carenang bergerak cepat ke TKP untuk melakukan patroli,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, saat melakukan patroli, pihaknya mengamankan dua pelajar yang akan melakukan tawuran yaitu DR (17) dan AR (19), keduanya pelajar kelas 12 SMK..
Samsul menambahkan keduanya diberi pembinaan oleh kepolisian dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, polisi juga memanggil kedua orang tuanya, juga pihak sekolah untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Samsul juga mengatakan kepolisian akan memberi sanksi kepada oknum pelajar yang terlibat tawuran di wilayah hukumnya. Apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korbannya terluka atau meninggal dunia.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya, terutama saat jam pulang sekolah,” tandasnya. (red)
Discussion about this post