Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
No Result
View All Result
  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Barometer Inspirasi
  • Barometer Desa
  • Barometer Hiburan
  • Barometer Humaniora
  • Barometer Gaya Hidup
  • Barometer Info KPK
  • Barometer Pertanian
  • Barometer Seni Budaya
  • Barometer Sudahkah Anda Tahu
Home Barometer Ekonomi

Apa Kriteria Kendaraan yang Dilarang Beli Pertalite dan Solar Subsidi

by redaksi
30 Juni, 2022
in Barometer Ekonomi
0
Apa Kriteria Kendaraan yang Dilarang Beli Pertalite dan Solar Subsidi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (BAROMETER): Beberapa jenis kendaraan akan dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dan Solar bersubsidi.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkap kriteria kendaraan yang akan dilarang menggunakan Pertalite  dan Solar subsidi. Meskipun demikian, dia menegaskan kriteria ini baru masuk sebagai draf jadi masih bisa berubah.

Saleh Abdurrahman mengatakan kendaraan yang boleh menggunakan solar subsidi adalah: Pertama, angkutan umum dengan pelat kuning. Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana dengan angkutan yang membawa barang mewah?

“Kita coba dalam hasil kajian kita, jenis BBM tertentu (JBT) solar kendaraan barang angkutan barang pelat kuning yang membawa sembako kebutuhan. Bagaimana kita tahu? Untuk ini kita meminta ada surat rekomendasi dari dinas terkait. Jadi ini bagian subsidi tertutup,” tuturnya dalam Webinar Virtual ‘Generating Stakeholders Support For Achievieng Effectiveness of Duel and LPG Subsidies’, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (29/6/2022).

“Aturan wajib menyertakan surat rekomendasi dari dinas terkait, juga berlaku untuk kendaraan perikanan dan perkebunan,” ujarnya menambahkan.

Selanjutnya, Saleh juga menyampaikan kendaraan yang dilarang membeli Pertalite di antaranya mobil mewah di atas 2.000 CC.

“Mobil pelat hitam masih bisa, kecuali yang di atas 2.000 tidak boleh membeli BBM Pertalite dan Solar subsidi. Namun, kendaraan pelat kuning masih boleh,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan untuk mobil model baru hingga mewah, namun memiliki CC kecil, menurut Saleh, jika pemiliknya bisa membeli mobil mahal seharusnya bisa membeli BBM nonsubsidi.

Penggunaan BBM nonsubsidi juga biasanya direkomendasikan dari produsen mobilnya karena bahan bakar tersebut memiliki oktan yang tinggi.

“Kendaraan 1.500 CC baru, sesungguhnya kalau mampu beli mobil mahal seharusnya bisa beli BBM nonsubsidi. Mobil kluster baru dari pabrikan biasanya direkomendasikan menggunakan oktan tinggi karena bisa lebih hemat dan pro lingkungan, harapan kami begitu,” pungkasnya. (*)

Editor: AK

Previous Post

Danrem 043/Gatam Ikuti Pengukuhan Kasad sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting

Next Post

Bupati Lambar Parosil Gelar Pisah Sambut dengan Kapolres di Rumah Dinas

Related Posts

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Siap Tranformasikan Perdagangan
Barometer Ekonomi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Siap Tranformasikan Perdagangan

1 Maret, 2023
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Hari Ini
Barometer Ekonomi

Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Hari Ini

3 Januari, 2023
Forbes Rilis Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia, Bos PT Djarum Teratas
Barometer Ekonomi

Forbes Rilis Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia, Bos PT Djarum Teratas

16 Desember, 2022
Tahun 2023 Tol Jambi – Betung Mulai Dibangun
Barometer Ekonomi

Tahun 2023 Tol Jambi – Betung Mulai Dibangun

16 November, 2022
Produk Mie Sedaap Ditarik di Tiga Negara, Ini Kata BPOM
Barometer Ekonomi

Produk Mie Sedaap Ditarik di Tiga Negara, Ini Kata BPOM

11 Oktober, 2022
Wagub Nunik Ajak Semua Pihak Wujudkan Kopi Lampung Berjaya
Barometer Ekonomi

Wagub Nunik Ajak Semua Pihak Wujudkan Kopi Lampung Berjaya

9 Oktober, 2022
Next Post
Bupati Lambar Parosil Gelar Pisah Sambut dengan Kapolres di Rumah Dinas

Bupati Lambar Parosil Gelar Pisah Sambut dengan Kapolres di Rumah Dinas

Discussion about this post

BAROMETER.ID

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Jaringan Media

  • Barometer Pendidikan
  • Barometer Hukum Dan Kriminal
  • Barometer Sosial Masyarakat
  • Barometer Politik
  • Barometer Olah Raga
  • Barometer Hankam

Follow Us

No Result
View All Result
  • #22010 (tanpa judul)
  • Custom Essays – Why Are They Really Being Used?

  • Custom Essays Isn’t Difficult to Create
  • Custom Term Papers
  • Essay Writing – How to Write a Fantastic Introduction
  • Finding the Many Benefits That You Can Gain From Research Paper Writing Services
  • Home
  • How To Compose My Essay – Step By Step Plan
  • Redaksi
  • Research Paper Writing Service – How to Pick the Best One?

  • Sample Page
  • Things to Look For When Searching For a Legit essay Service

Box Redaksi © 2022 Barometer.id .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In